Solok, Fokuscyber.com – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mempercepat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Solok, Jumat (05/06/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 mengenai percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah.
Membuka kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar program administratif ataupun pemetaan pegawai semata. Lebih dari itu, sistem ini menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik yang dimiliki.
Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen talenta sangat bergantung pada kualitas data kepegawaian yang tersedia. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan aktif mendukung proses pemutakhiran data secara berkala.
“Data yang valid akan menentukan kualitas kebijakan kepegawaian di masa depan. Manajemen talenta membutuhkan basis data yang akurat agar setiap keputusan terkait pengembangan karier, promosi, hingga penempatan pegawai dapat dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Eva Nasri.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, menyoroti masih pentingnya membangun kesadaran kolektif ASN terhadap akurasi data kepegawaian. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemutakhiran data bukan hanya berada di tangan pengelola kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap ASN secara personal.
Menurutnya, perubahan paradigma ini menjadi fondasi utama dalam membangun sistem manajemen talenta yang kredibel dan dapat dipercaya.
“Setiap ASN harus memastikan data kepegawaiannya selalu mutakhir dan akurat. Ini bukan hanya tugas operator atau petugas kepegawaian, melainkan tanggung jawab pribadi yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Jufrisal.
Lebih lanjut, Jufrisal menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dalam birokrasi. Sistem tersebut menempatkan kompetensi, kinerja, dan potensi sebagai dasar utama dalam pengembangan karier ASN, sehingga proses promosi maupun rotasi jabatan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik-praktik nonprofesional.
Dengan penerapan manajemen talenta yang semakin terstruktur, Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah, sekaligus mampu menghasilkan sumber daya aparatur yang unggul untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Langkah percepatan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Solok tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya manusia yang modern, terukur, dan berkelanjutan. Dalam sistem tersebut, data yang akurat menjadi fondasi utama untuk melahirkan ASN yang tepat posisi, tepat kompetensi, dan tepat kontribusi bagi pembangunan daerah.


