Labuan Bajo, Fokuscyber.com – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menyoroti proses pengelolaan dan pelelangan barang bukti bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar).
Sorotan tersebut mencuat di tengah pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menyeret sejumlah personel kepolisian. LPPDM menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait keberadaan BBM dalam jumlah besar di salah satu gudang penampungan serta hubungan antara barang tersebut dengan hasil pelelangan barang bukti oleh kejaksaan.
Berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah pemberitaan, BBM jenis solar yang berada di gudang milik Direktur PT Surya Sejahtera/PT Flores Jaya Sejati, Jemy Lasmono Nday alias Ko Jimy, disebut berasal dari hasil pelelangan resmi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Rahmat
