KAI Divre II Sumbar Gandeng Unidha dan SMKN 6 Padang Edukasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Padang, Fokuscyber – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan. Bersama Universitas Dharma Andalas (Unidha) dan SMKN 6 Padang, KAI menggelar sosialisasi disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang KM 0+805 lintas Padang–Pulau Air, Jalan Stasiun No. 1, Simpang Haru, Padang, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini melibatkan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Unidha Indria Flowerina, guru pendamping SMKN 6 Padang, mahasiswa, serta para siswa. Sebelum turun ke lapangan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai keselamatan perjalanan kereta api, tata cara berlalu lintas di perlintasan sebidang, serta peran masyarakat dalam mendukung transportasi perkeretaapian yang aman.

Di lokasi sosialisasi, peserta memberikan edukasi kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, membagikan stiker dan suvenir bertema keselamatan, serta membentangkan spanduk yang mengajak masyarakat mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan sosialisasi keselamatan merupakan program berkelanjutan yang terus diperluas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi.

“Sebagai langkah preventif, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur operasional kereta api. Edukasi ini akan terus kami lakukan karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Reza.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan menjadikan perlintasan sebidang sebagai titik yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, berhenti sejenak untuk memastikan kondisi aman, tidak menerobos palang pintu, serta mengutamakan perjalanan kereta api.

Selain itu, KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Larangan tersebut meliputi berada di jalur rel tanpa hak, meletakkan barang di atas rel, bermain, berjualan, menjemur barang, menggembalakan ternak, hingga membuang sampah di jalur kereta api.

“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta,” tegas Reza.

Sebagai bentuk mitigasi, KAI Divre II Sumbar secara konsisten melakukan berbagai upaya, mulai dari penutupan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan, sosialisasi ke sekolah-sekolah, pemasangan spanduk keselamatan di titik rawan, hingga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dharma Andalas, Indria Flowerina, menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi dengan PT KAI Divre II Sumbar, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori komunikasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya melalui edukasi kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut untuk membangun budaya disiplin dan keselamatan di perlintasan kereta api,” katanya.

Reza juga mengapresiasi partisipasi Universitas Dharma Andalas dan SMKN 6 Padang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan dunia pendidikan menjadi langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar keselamatan sejak dini.

“Kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan,” tuturnya.

KAI Divre II Sumbar menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan keselamatan melalui edukasi, peningkatan fasilitas, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Reza.

Rita

- Advertisement -
Exit mobile version