Kota Solok, Fokuscyber.com – Pasca resmi dilantik, Pengurus KONI Kota Solok periode 2026–2030 langsung bergerak cepat. Salah satu langkah strategis datang dari Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan yang mulai menyusun program bantuan hukum bagi para atlet dan insan olahraga di Kota Solok.
Usai pelantikan pengurus baru, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok periode 2026–2030 mulai menunjukkan kinerja nyata. Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan menjadi salah satu sektor yang langsung mengambil langkah konkret dengan merancang program perlindungan hukum bagi atlet.
Ketua Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan, Rengga Permata, SH, saat didampingi Nanda Priatama, SH, menyampaikan bahwa kehadiran bidang ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para atlet dalam menjalankan aktivitas olahraga.
“Kami langsung menyusun langkah-langkah strategis, salah satunya memberikan bantuan hukum bagi atlet, pelatih, maupun pengurus cabang olahraga yang menghadapi persoalan hukum,” ujar Rengga di Kubung Tigo Baleh, Rabu (22/04/25).
Menurutnya, perlindungan hukum dalam dunia olahraga sangat penting, mengingat dinamika yang terjadi tidak hanya sebatas kompetisi, tetapi juga berkaitan dengan Mou, hak atlet, hingga potensi sengketa.
Ia menambahkan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan insan olahraga agar mereka lebih sadar akan hak dan kewajiban.
“Kami ingin atlet tidak hanya berprestasi di lapangan, tetapi juga terlindungi secara hukum. Edukasi hukum akan menjadi bagian penting dari program kerja kami ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Nanda Priatama, SH menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami akan membangun sistem pendampingan hukum yang mudah diakses, sehingga setiap atlet atau pihak terkait bisa mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.
Dengan langkah awal ini, KONI Kota Solok menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam meningkatkan prestasi olahraga, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan perlindungan atlet secara menyeluruh.
Langkah cepat Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem olahraga yang profesional, aman, dan berkeadilan di Kota Solok. (A3)
