GMNI Se-Sumatera Barat Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus UFDK Bukittinggi

Bukittinggi, Fokuscyber.com – Gelombang solidaritas terhadap civitas akademika Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi terus menguat. Sejumlah struktur Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Sumatera Barat secara serentak menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindakan represif dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi terhadap mahasiswa, dosen, serta tenaga keamanan kampus.

Pernyataan sikap tersebut datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Caretaker GMNI Sumatera Barat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Padang, DPC GMNI Bukittinggi, DPC GMNI Sijunjung, hingga Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI Universitas Fort De Kock.

Secara umum, organisasi-organisasi tersebut menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang akademik yang aman, bebas dari intimidasi dan kekerasan, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang transparan dan berkeadilan.

Dalam pernyataan resminya tertanggal 23 Juli 2026, DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat menyatakan keprihatinan atas dugaan tindakan represif yang terjadi di lingkungan Universitas Fort De Kock. Organisasi tersebut menilai dugaan tindakan yang melibatkan kekerasan fisik maupun intimidasi terhadap civitas akademika bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan mencederai otonomi perguruan tinggi.

Ketua DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat, Fikri Lafendra, menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu kebebasan akademik.

«”Kami mengecam setiap dugaan tindakan represif dan kekerasan yang mencederai kebebasan akademik di lingkungan kampus. Kampus adalah ruang ilmu pengetahuan yang harus dijaga otonomi, keamanan, dan martabatnya. Kami mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.»

Dalam dokumen pernyataan sikap tersebut, DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan peristiwa tersebut, mendorong proses hukum yang transparan, serta mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas.

Dukungan serupa datang dari DPC GMNI Padang. Organisasi tersebut menilai setiap bentuk penegakan ketertiban harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Ketua DPC GMNI Padang, Aldhy Darza Yustika, mengatakan penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui proses hukum yang objektif dan terbuka.

«”Setiap bentuk penegakan ketertiban wajib dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami mendorong investigasi yang independen dan terbuka agar fakta peristiwa dapat diungkap secara objektif, sekaligus memastikan perlindungan terhadap seluruh civitas akademika,” katanya.»

Sementara itu, DPC GMNI Bukittinggi menegaskan bahwa kampus bukanlah arena kekerasan dan meminta seluruh pihak menghormati kebebasan akademik serta supremasi hukum dalam penyelesaian persoalan.

Ketua DPC GMNI Bukittinggi, Putra Yudi, menekankan pentingnya penyelesaian kasus yang mengedepankan keadilan.

«”Kami menegaskan bahwa kampus bukan arena kekerasan. Kebebasan akademik merupakan hak yang wajib dijamin oleh seluruh pihak. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal penyelesaian persoalan ini melalui jalur hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum,” ujarnya.»

Di lingkungan internal kampus, DPK GMNI Universitas Fort De Kock juga menyatakan sikap serupa. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak adanya pengusutan secara transparan terhadap dugaan kekerasan, penegakan hukum tanpa tebang pilih, serta jaminan keamanan bagi seluruh civitas akademika.

Solidaritas turut disampaikan DPC GMNI Sijunjung. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun civitas akademika Universitas Fort De Kock.

Ketua DPC GMNI Sijunjung, Baiki Hakim, menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang ilmu pengetahuan, dialog, dan kebebasan berpikir yang terlindungi.

«”GMNI Sijunjung berdiri bersama seluruh civitas akademika dalam menolak segala bentuk kekerasan. Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan menghormati hak-hak seluruh warga negara. Kampus harus tetap menjadi ruang yang aman untuk belajar, berdialog, dan mengembangkan ilmu pengetahuan,” tuturnya.»

Rangkaian pernyataan sikap dari berbagai tingkatan organisasi GMNI di Sumatera Barat tersebut menunjukkan adanya dukungan luas terhadap upaya pengungkapan fakta secara transparan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Mereka menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang yang aman bagi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Rita

- Advertisement -
Exit mobile version