Padang, Fokuscyber – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika melalui Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Buya Hamka, Kantor KAI Divre II Sumbar, Selasa (28/7/2026), dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Toton Rasyid, SH, MH, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar, jajaran BNN Sumbar, serta para pekerja di lingkungan KAI Divre II Sumbar.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan keselamatan operasional dan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi perkeretaapian. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus budaya keselamatan kerja.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KAI Divre II Sumbar dalam mendukung Program P4GN. Kami ingin memastikan setiap insan KAI memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkotika serta mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Dengan SDM yang sehat dan berintegritas, kami dapat terus menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan andal,” ujar Lutfi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid, memberikan pemaparan mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan produktivitas kerja. Ia menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Sebagai tindak lanjut, KAI Divre II Sumbar dan BNN Provinsi Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif, mulai dari edukasi, sosialisasi, deteksi dini hingga langkah-langkah preventif lainnya dalam mendukung implementasi Program P4GN secara berkelanjutan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNN merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat budaya keselamatan dan integritas di lingkungan kerja.
“Keselamatan operasional tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan operasional tersebut. Karena itu, KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BNN, guna memastikan seluruh pekerja terbebas dari penyalahgunaan narkotika sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Reza.
Melalui kerja sama ini, KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Program P4GN sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas narkoba. Sinergi dengan BNN Provinsi Sumatera Barat diharapkan semakin memperkuat budaya pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pekerja dalam menjaga diri, lingkungan kerja, dan keselamatan operasional perkeretaapian.
Reza
