Beranda blog

Tegas! Teror dan Bom Bunuh Diri Haram dalam Islam

0
Tegas! Teror dan Bom Bunuh Diri Haram dalam Islam

Maraknya aksi terorisme dan sikap intoleran yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia belakangan ini turut memengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika stigma terorisme kerap dikaitkan dengan agama Islam.

Fenomena ini mendapat perhatian serius dari sejumlah tokoh masyarakat dan ulama, termasuk di Solok. Salah satunya adalah Buya Muhammad Elvi Syam, Lc., M.A., yang menegaskan bahwa ajaran Islam sejatinya menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kemanusiaan, dan perdamaian.

“Dalam Islam, menjaga silaturahmi antar sesama muslim, antarumat beragama, bahkan antarbangsa adalah sebuah keniscayaan. Tidak ada satu pun ajaran dalam Islam yang membolehkan menyakiti sesama. Kita diperintahkan menjaga hubungan antarmanusia dengan penuh adab dan aturan,” ungkapnya di Solok.

Menurutnya, Islam tidak hanya melarang tindakan kekerasan secara fisik, tetapi juga melarang menyakiti perasaan serta merendahkan martabat orang lain. Sikap saling menghormati dan menghargai merupakan bagian penting dari ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam.

“Ajaran Islam sangat sempurna dalam mengatur hubungan manusia dengan manusia. Islam mengajarkan saling menghargai, saling menyayangi, serta bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Buya Elvi Syam juga menyoroti perkembangan media sosial yang kerap menjadi ruang subur bagi tumbuhnya ujaran kebencian dan sikap intoleran. Jika tidak disikapi dengan bijak, hal tersebut dinilai dapat mengganggu keutuhan kebhinekaan bangsa.

Terkait aksi terorisme, bom bunuh diri, radikalisme, dan berbagai bentuk intoleransi, ia menegaskan bahwa semua tindakan tersebut bertentangan secara prinsip dengan ajaran Islam.

“Jangankan membunuh orang lain, merusak harta dan mencederai martabat sesama manusia saja jelas haram hukumnya. Termasuk mencaci maki dan menjelekkan sesama, itu sangat dilarang dalam Islam,” tegasnya.

Melalui kesempatan itu, ia mengajak umat Islam untuk terus merawat kebersamaan dan menjaga kebhinnekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung nilai rahmatan lil ‘alamin.

Ia pun menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk terorisme, radikalisme, dan sikap intoleran yang dilakukan oleh segelintir pihak, karena tindakan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan nilai luhur ajaran Islam yang damai dan penuh kasih sayang. Mb

Distribusi Pupuk Bersubsidi di Sumbar Lebih Transparan, CV. Tani Maju Jadi Garda Depan

0

Padang– Direktur CV. Tani Maju, H. Dafrionis, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran bagi petani di Sumatera Barat.

CV. Tani Maju merupakan salah satu Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi resmi yang menyalurkan pupuk ke empat daerah di Sumbar. Wilayah distribusi tersebut mencakup Kabupaten Tanah Datar (Kecamatan X Koto, Batipuh, dan Rambatan), Kota Padang Panjang (Kecamatan Padang Panjang Timur dan Barat), Kabupaten Pasaman Barat (Kecamatan Pasaman), Kabupaten Sijunjung (Kecamatan Tanjung Gadang, IV Nagari, dan Kamang Baru), serta Kota Sawahlunto (Kecamatan Talawi).

Menurut H. Dafrionis, hingga 31 Agustus 2025, dari kuota pupuk bersubsidi sebanyak 18.447 ton yang diperoleh dari PT Pupuk Indonesia, sudah terealisasi 9.920 ton atau sekitar 53 persen. Penyaluran dilakukan melalui Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang tersebar di wilayah kerja CV. Tani Maju.

“CV. Tani Maju akan selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan nasional. Kami berkomitmen menyediakan pupuk berkualitas dengan harga terjangkau bagi petani kecil, sehingga produktivitas pertanian di Sumatera Barat semakin meningkat,” ujar Dafrionis.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memaksimalkan distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Pengawasan juga diperketat supaya tidak terjadi penyimpangan yang bisa merugikan petani maupun menghambat program pemerintah.

“Penyaluran harus tepat sasaran, sesuai aturan, dan memberi manfaat langsung bagi petani. Dengan begitu, setiap program pemerintah dalam bidang pertanian bisa berjalan maksimal di Sumatera Barat,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, CV. Tani Maju berharap kehadirannya dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui distribusi pupuk bersubsidi yang lebih merata, transparan, dan akuntabel. ***

Paripurna DPRD Agam Teguhkan Komitmen Bersama dengan Pemda untuk APBD 2026

0

Agam – DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, dan Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Agam, Senin (15/9).

Penandatanganan ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD, Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP., M.M., disaksikan sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran telah dibahas secara transparan dan disepakati bersama DPRD dan Pemda.

“Dalam proses pembahasan KUA-PPAS, kita telah berupaya memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Agam. Ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Agam,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan salah satu rangkaian dari proses pelaksanaan APBD Tahun 2026, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 162 dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami berharap KUA-PPAS ini menjadi rujukan dan pedoman dari pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Terkait hal itu, bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta anggota DPRD Agam, yang melakukan proses penyusunan sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini.

“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

(Humas DPRD Agam)