Pelarian Residivis Spesialis Jambret Berakhir di Solok, Gagal Kabur ke Pekanbaru

Padang, Fokuscyber – Penangkapan terhadap pelaku berinisial FDP (40), warga Jalan By Pass Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Padang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/755/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 4 Agustus 2026.

FDP diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan atau jambret terhadap korban NGK (66), seorang ibu rumah tangga. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim II Klewang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai residivis yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa. Berbekal informasi dari masyarakat, tim kemudian memperoleh petunjuk bahwa pelaku melarikan diri ke arah Solok.

Tim II Klewang segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Solok. Upaya itu membuahkan hasil ketika pelaku berhasil diamankan sesaat sebelum berangkat menggunakan mobil travel menuju Pekanbaru untuk menemui keluarganya.

Saat diinterogasi, FDP mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu buah helm warna putih, satu helai jaket hitam, satu helai baju merah bata, serta satu helai celana jeans biru yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait percobaan pencurian dengan kekerasan.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi terkait pelaku kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Ferry

- Advertisement -
Exit mobile version