KPU Sumbar Gelar Pleno Terbuka, Pastikan Data 4,26 Juta Pemilih Akurat untuk Pemilu 2029

Padang, Fokuscyber – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Aula KPU Sumbar, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai persiapan menuju Pemilu 2029.

Rapat pleno dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Barat, Bawaslu Sumbar, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, media massa, serta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu sebagai wujud keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa rekapitulasi di tingkat provinsi merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan seluruh KPU kabupaten dan kota setiap tiga bulan melalui rapat pleno terbuka.

“Hasil pemutakhiran triwulanan di tingkat kabupaten dan kota kemudian direkapitulasi di tingkat provinsi setiap enam bulan atau setiap semester. Hari ini kita melaksanakan rekapitulasi Semester I Tahun 2026, sedangkan Semester II akan dilaksanakan pada Desember 2026 sebelum nantinya direkapitulasi secara nasional oleh KPU RI,” ujar Surya.

Ia menegaskan, tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala sehingga selalu sesuai dengan kondisi terbaru.

Surya menyampaikan keterangan tersebut didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Jons Manedi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Sumbar Aan Suryanto.

Menurutnya, pemutakhiran dilakukan di luar tahapan penyelenggaraan pemilu sehingga setiap perubahan data dapat dicatat secara berkelanjutan. Perubahan tersebut mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga pengurangan data akibat pemilih meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat.

“Melalui mekanisme ini, perkembangan data pemilih dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk kepada partai politik. Ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Ia menambahkan, pembaruan data secara berkala diharapkan mampu meminimalkan perbedaan data saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga setiap perubahan dapat diketahui lebih awal dan dipublikasikan secara transparan.

“Kami berharap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan Pemilu 2029,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 menetapkan jumlah pemilih di Sumatera Barat sebanyak 4.262.856 orang.

“Penetapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026 yang dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait,” ujar Medo.

Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan bertujuan menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih agar selalu mutakhir serta siap digunakan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang. (R)

- Advertisement -
Exit mobile version