Padang, Fokuscyber — Dugaan perundungan dan intimidasi terhadap seorang siswi SMA berinisial SA mencuat di Kota Padang, Sumatera Barat. Persoalan tersebut disebut melibatkan sejumlah oknum guru di dua sekolah negeri, yakni SMAN 4 Padang dan SMAN 2 Padang.
Ibu korban, Magdalena, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2026), mengungkapkan bahwa dugaan perundungan terhadap putrinya telah berlangsung selama berbulan-bulan. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada proses pendidikan, tetapi juga kondisi psikologis anaknya.
Menurut Magdalena, persoalan bermula sekitar delapan bulan lalu ketika SA masih bersekolah di SMAN 4 Padang. Ia menyebut anaknya mengalami dugaan kekerasan fisik berupa penamparan oleh seorang guru Bahasa Inggris.
Peristiwa tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan. Magdalena mengatakan, dalam proses tersebut sempat dibuat kesepakatan tertulis agar tidak terjadi tekanan maupun perlakuan berbeda terhadap SA.
Namun, menurut pengakuan keluarga, tekanan terhadap SA diduga tetap berlanjut. Magdalena menyebut sejumlah guru berinisial MS, KRW dan AD diduga ikut melakukan tindakan yang membuat anaknya mengalami tekanan psikologis.
“Anak saya sering pulang menangis. Kondisi itu berlangsung berbulan-bulan sampai akhirnya kami memutuskan memindahkannya ke sekolah lain,” ujar Magdalena.
Baru Pindah Sekolah, Dugaan Intimidasi Kembali Terjadi
Harapan keluarga agar SA memperoleh lingkungan belajar yang lebih aman justru kembali menghadapi persoalan ketika ia diterima di SMAN 2 Padang.
Magdalena mengklaim SA hanya menjalani kegiatan belajar selama satu hari. Pada hari berikutnya, ia mengaku anaknya mendapat tekanan psikologis dari sejumlah oknum guru.
Keluarga menduga tindakan tersebut berkaitan dengan informasi atau narasi yang sebelumnya beredar dari sekolah asal. Magdalena menyebut beberapa guru di SMAN 2 Padang diduga terlibat, di antaranya YS, DW, YR dan ST.
Ia menuding YS, yang disebut sebagai guru Matematika sekaligus Wakasek Sarpras, serta sejumlah guru lainnya melakukan tindakan yang menurut keluarga korban semakin memperburuk kondisi psikologis SA.
Magdalena juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak Bimbingan dan Konseling (BK). Ia menilai komunikasi dan tindakan yang dilakukan terhadap anaknya seharusnya tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Akibat persoalan tersebut, SA disebut mengalami ketakutan untuk kembali ke sekolah. Keluarga akhirnya memutuskan menarik SA dari sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Desak Disdik Sumbar Turun Tangan
Magdalena meminta Dinas Pendidikan Sumatera Barat tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai konflik antara keluarga dan sekolah. Ia mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan melibatkan unsur yang independen sehingga seluruh pihak, termasuk korban, orang tua, guru maupun sekolah, mendapatkan kesempatan memberikan keterangan.
Ia juga meminta pemerintah memastikan pemulihan kondisi psikologis SA serta memberikan perlindungan agar anak tidak kembali mengalami tekanan dalam lingkungan pendidikan.
Selain itu, Magdalena mendorong pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila nantinya pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh tenaga pendidik.
“Kami tidak ingin ada anak lain yang mengalami hal serupa. Yang kami perjuangkan adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari intimidasi,” katanya.
Magdalena berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat, pihak SMAN 4 Padang, SMAN 2 Padang, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan keluarga korban.
Ucok
