Sawahlunto, Fokuscyber –Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Kejaksaan Negeri Sawahlunto Gelar Rapat Koordinasi untuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kota Sawahlunto, kamis (20/8) bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur terkait yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kasi II Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sawahlunto,
Perwakilan Kodim 0310/SSD, Perwakilan Polres Sawahlunto, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto, BINDA Kota Sawahlunto, Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Camat Lembah Segar, Camat Silungkang, 4 Kepala KUA di 4 Kecamatan Kota. Sawahlunto, dan Pdt. Gereja Protestan Sawahlunto.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat, S.H, M.H, menjelaskan arti pentingnya diadakan Rakor Pakem ini bagi wilayah hukum Sawahlunto. Bila terdeteksi sejak awal bisa menentukan langkah-langkah sejak awal untuk mengatasinya. Agar tidak memecah belah pemahaman kepercayaan di masyarakat sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Melalu tim Pakem bisa disosialisasikan kepada masyarakat mana ajaran yang wajar dan ajaran yang bisa menimbulkan konflik. Jadi bisa dideteksi sejak dini. Dan koordinasi dalam tim Pakem diharapkan menjadi sinergi positif untuk siap melakukan pengawasan, pencegahan dan mencari solusi bersama yang komprehensif dengan unsur terkait.
Disini Kejari juga menambahkan Tim Pakem sepakat untuk melakukan langkah preventif melalui pemantauan, pengumpulan data dan informasi, koordinasi lintas instansi, dialog serta pembinaan secara persuasif guna memastikan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Dan Tim PAKEM juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan keagamaan yang melibatkan penceramah maupun jamaah dari luar daerah, termasuk materi ceramah yang disampaikan, sebagai langkah antisipasi terhadap berkembangnya paham yang berpotensi menimbulkan intoleransi maupun mengganggu kerukunan umat beragama.
Ditegaskan Kajari Tim PAKEM berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, pertukaran informasi serta mengoptimalkan deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun kelompok keagamaan sehingga stabilitas keamanan dan kerukunan umat beragama di Kota Sawahlunto tetap terjaga. (pin)
