Pemko Sawahlunto Perkuat Tata Kelola BUMDes melalui Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi

Sawahlunto, Fokuscyber— Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menjadi instrumen pengembangan potensi dan ekonomi desa yang sehat, akuntabel, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang dibuka di Sawahlunto, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Arif Ardianto dan didampingi Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Kegiatan yang memberikan edukasi hukum terkait mitigasi risiko korupsi dalam tata kelola BUMDes itu diikuti sebanyak 103 peserta. Peserta berasal dari perangkat daerah terkait, pendamping desa, perangkat desa, hingga pengelola BUMDes.

Penguatan kapasitas tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola mengenai regulasi serta mendorong penerapannya dalam pengelolaan usaha dan pengambilan keputusan di lingkungan BUMDes.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mengatakan, kompetensi dan integritas pengelola merupakan bagian penting dalam memastikan BUMDes dapat menjalankan fungsinya sebagai penggerak dan pemberdaya ekonomi desa.

“Peserta diharapkan mengikuti seluruh materi secara responsif dan adaptif, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes,” ujar Jeffry.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam tata kelola sekaligus meminimalkan risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes.
Saat ini, dari 27 BUMDes yang ada di Kota Sawahlunto, sebanyak 25 BUMDes telah menyelesaikan proses pembentukan badan hukum sesuai dengan ketentuan regulasi.

Pemko Sawahlunto, kata Jeffry, akan terus melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan terhadap BUMDes agar pengelolaannya semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan tata kelola yang baik, BUMDes diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pengembangan MPAK tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya integritas, meningkatkan kapasitas aparatur dan pengelola BUMDes, serta memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan usaha desa.

(Suherman)

- Advertisement -
Exit mobile version