Sawahlunto, Fokuscyber – Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto resmi beralih status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sawahlunto, Jumat (23/10/2026).
Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi para ASN untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.IP., memimpin langsung pengambilan sumpah janji PNS serta menyerahkan SK pengangkatan yang ditandatanganinya sendiri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Asisten Administrasi Umum, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto.
Suasana berlangsung khidmat. Para PNS secara bergantian mengucapkan sumpah janji sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.
Dalam arahannya, Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa sumpah janji PNS bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
“SK yang saudara terima hari ini saya tandatangani langsung sebagai bentuk kepercayaan negara kepada saudara. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban amanah tersebut dengan integritas, disiplin, dan kinerja yang profesional,” tegas Riyanda.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto membutuhkan ASN yang tidak hanya memiliki kecakapan dalam urusan administrasi, tetapi juga mempunyai etos kerja dan semangat melayani masyarakat.
Menurutnya, status sebagai PNS harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Dengan pengangkatan 63 PNS tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto semakin meningkat. Para ASN juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan negara dan masyarakat melalui sikap profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjadi PNS bukan hanya tentang memperoleh status kepegawaian, tetapi juga tentang kesediaan menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Suherman)
