Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEPULAUAN SULAMALUKU UTARA

Dituding Dinasnya Berutang Rp12 Juta, Ini Respons Tegas Kadis Kelautan Kepulauan Sula

193
×

Dituding Dinasnya Berutang Rp12 Juta, Ini Respons Tegas Kadis Kelautan Kepulauan Sula

Sebarkan artikel ini
Dinas
Syahlan Norau, Kadis Kelautan dan Perikanan Pemda Kab. Kepulauan Sula. (Foto: RL)
Example 468x60

Kep. Sula – Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, didatangi seorang perempuan paruh baya bernama Rabida Henaulu, Selasa sore (3/6/2025). Ia mengklaim datang untuk menagih utang senilai Rp12 juta atas pasokan ikan saat Festival Tanjung Waka (FTW) tahun 2022.

Rabida menyebut Dinas Kelautan belum melunasi pembayaran atas ikan-ikan yang dipasok saat kegiatan resmi pemerintah daerah tersebut. Namun, Kepala DKP, Syahlan Norau, menegaskan pihaknya tidak pernah merasa berutang tanpa adanya bukti yang jelas.

“Terus terang saya kaget. Tiba-tiba ada yang datang mengaku menagih utang dinas dari tahun 2022. Ini sudah tahun 2025, tiga tahun kemudian baru ditagih. Maka saya minta bukti nota resmi kalau memang betul ada utang tersebut,” kata Syahlan saat ditemui di kediaman dinasnya di Kompleks DPRD, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Rabu pagi (4/6/2025).

Syahlan menjelaskan bahwa Rabida merupakan istri dari Toni, pemilik PT Harta Samudra—perusahaan pemasok ikan tuna yang selama ini menjadi mitra resmi DKP.

“Selama ini hubungan dinas dengan Pak Toni baik-baik saja. Kalau benar ada tagihan, harus disertai bukti nota atau dokumen resmi. Kita tidak bisa hanya berdasarkan klaim sepihak,” tegasnya.

Menariknya, klaim Rabida justru dibantah oleh Zainudin Que, salah satu pemasok ikan yang juga terlibat dalam FTW 2022. Menurutnya, ikan-ikan tersebut merupakan hasil kontribusi bersama para nelayan dan pemasok di Desa Bajo, bukan milik pribadi Rabida.

“Ikan itu disumbangkan secara kolektif oleh kami nelayan dan pemasok. Jadi saya keberatan kalau tiba-tiba disebut ada utang dan itu jadi milik pribadi Ibu Rabida,” ujar Zainudin, yang akrab disapa Udin.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Rabida Henaulu dan menelusuri apakah benar terdapat dokumen resmi atau nota yang membuktikan adanya utang dari pihak DKP Kepulauan Sula.

Rahman L

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *