Pungggusan,Fokuscyber – Kantor Wali Nagari Punggasan kembali didatangi puluhan warga pada Senin (12/1). Kedatangan masyarakat ini bertujuan untuk melakukan audiensi sekaligus meminta kejelasan terkait pengelolaan anggaran dan aset nagari yang dinilai kurang transparan.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari petisi yang telah disampaikan sebelumnya kepada Penjabat (PJ) Wali Nagari Punggasan, H. Khairunnas M. Selain masalah aset, warga kini menyoroti poin baru terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) serta pengerjaan fisik bangunan di desa.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutannya mengenai beberapa hal yang dinilai perlu penjelasan lebih rinci, di antaranya:
Pengelolaan Dana BUMNAG: Warga mengharapkan adanya laporan terbuka mengenai keuangan BUMNAG guna menghindari isu adanya penggunaan dana oleh oknum tertentu.
Pembangunan Gedung MDA: Masyarakat mempertanyakan pelaksanaan pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan rencana awal.
Rehabilitasi Kantor Wali Nagari: Warga meminta rincian penggunaan anggaran sebesar Rp78 juta agar selaras dengan hasil pengerjaan di lapangan.
Aset dan Infaq: Kejelasan mengenai uang infaq anak yatim dan hasil lelang atap seng bekas kantor yang hingga kini belum dipublikasikan secara luas.
Seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan nagari ke depan. “Kami hanya ingin segala sesuatunya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum masa jabatan PJ berakhir dan diserahterimakan kepada Wali Nagari terpilih,” tuturnya.
Tanggapan PJ Wali Nagari
Merespons tuntutan tersebut, PJ Wali Nagari Punggasan, H. Khairunnas M, menyatakan kesiapannya jika persoalan ini dibawa ke ranah pemeriksaan yang lebih resmi. Melalui pesan singkat, ia menyampaikan bahwa jika ada indikasi ketidaksesuaian, prosedur pemeriksaan dipersilakan untuk berjalan.
”Kalau ada indikasi penyalahgunaan, silakan diusut saja,” tulis Khairunnas.
Terkait proyek MDA yang menjadi sorotan, Khairunnas menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi teknis. Menurutnya, seluruh laporan telah disusun secara administratif, termasuk kelengkapan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran).
Meski sudah ada penjelasan singkat dari pihak pemerintah nagari, masyarakat berharap adanya audit atau mediasi lebih lanjut yang melibatkan pihak ketiga seperti Inspektorat. Hal ini diharapkan dapat memberikan titik terang sehingga proses transisi pemerintahan ke Wali Nagari baru nantinya dapat berjalan tanpa beban masalah administratif masa lalu. (Anto)
Warga Kembali Sambangi Kantor Wali Nagari Punggasan, Pertanyakan Transparansi Pembangunan dan Dana BUMNAG
Admin2 min baca


















