Arosuka, Fokuscyber – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir bandang Arosuka kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026). Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok.
Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, M.M., beserta jajaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka beberapa waktu lalu.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengatakan penyerahan dokumen R3P merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terarah.
“Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB,” ujar Jon Firman Pandu.
Dokumen R3P menjadi bagian penting dalam perencanaan pemulihan wilayah terdampak bencana. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rencana penanganan pascabencana sebagai dasar koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penyerahan ini juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan BNPB agar upaya pemulihan pascabencana dapat dipersiapkan secara terencana sesuai kebutuhan wilayah terdampak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, S.T., M.T., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap koordinasi dengan BNPB melalui penyerahan dokumen R3P ini dapat mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang Arosuka, sehingga pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Wahyu
