20.5 C
Munich
Senin, Agustus 17, 2026

Rutan Sawahlunto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, 38 Warga Binaan Terima Remisi

Must read

Sawahlunto, Fokuscyber — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat di lapangan Rutan Sawahlunto dan diikuti jajaran petugas serta warga binaan.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut juga diisi dengan pemberian Remisi Umum (RU) I kepada 38 warga binaan. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.
Dari 38 warga binaan penerima remisi, sebanyak tiga orang memperoleh remisi lima bulan, empat orang menerima remisi empat bulan, 11 orang mendapatkan remisi tiga bulan, 11 orang memperoleh remisi dua bulan, dan sembilan orang mendapatkan remisi satu bulan.

Penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dilakukan oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan. Selain sebagai pengurangan masa pidana, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, upacara pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan Rutan Sawahlunto berlangsung penuh khidmat. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sawahlunto menyampaikan bahwa remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi tersebut, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik sebagai bekal saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

(Suherman)

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article