Lima Puluh Kota, Fokuscyber.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), Polres 50 Kota melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berada di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM menjadi salah satu fokus perhatian pihak kepolisian guna menjaga stabilitas pasokan dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta mengantisipasi adanya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengawasi peredaran BBM di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Kapolres.
Dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan pengelola SPBU dan para operator guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur penyaluran BBM sesuai regulasi yang berlaku.
Selain melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penyaluran BBM, personel Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau praktik penimbunan BBM yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polres 50 Kota berharap terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi secara merata tanpa adanya penyalahgunaan maupun pelanggaran hukum. Rahmat


