22.9 C
Indonesia
Minggu, Maret 1, 2026

Anggota DPRD Klarifikasi Terkait Pesan Berita, Sebut Rekaman Disebar Tanpa Izin dan Dirinya Merasa Dijebak

More articles

Mukomuko – Menyikapi beredarnya rekaman percakapan yang menghebohkan publik Mukomuko sejak 26 November 2025 dan tudingan berbagai media online terkait dugaan adanya konspirasi, Anggota DPRD Mukomuko, dengan inisial D, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa percakapan melalui telepon tersebut direkam dan menilai bahwa apa yang beredar saat ini telah mengaburkan konteks pembicaraan sebenarnya.

Kepada media ini, D menuturkan bahwa ia tidak pernah memiliki maksud memesan pemberitaan atau memanfaatkan media untuk kepentingan pribadi.

“Saya tidak tahu kalau pertanyaan Bang Ry (Kepala Yayasan) itu direkam. Saya hanya berusaha memberikan informasi yang saya tahu, itu saja. Terlepas benar atau salah, seharusnya dikonfirmasi dulu. Tapi ternyata keterangan saya direkam dan justru disalahgunakan. Saya merasa dijebak,” ucap D.

Menurut D, percakapan tersebut awalnya hanyalah komunikasi biasa terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun rekaman itu kemudian diedarkan dan diberi narasi yang tidak sesuai dengan konteks sehingga menimbulkan persepsi bahwa ia memesan berita untuk menyerang pihak tertentu.

D juga menegaskan, apa yang ia sampaikan dalam percakapan tersebut tidak lebih dari upaya untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di publik.

“Saya dirugikan. Pembicaraan pribadi saya direkam tanpa izin dan diedarkan begitu saja. Itu bukan hanya tidak etis, tetapi merusak nama baik saya sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Kemudian D juga menyebut bahwa ia baru mengetahui adanya rekaman itu setelah menjadi viral di media sosial dan diberitakan sejumlah portal online. Narasi yang menyebut dirinya terlibat skenario tertentu langsung dibantah.

“Saya tidak pernah berniat membuat skenario apa pun. Saya justru yang dijebak dengan rekaman itu. Ucapan saya dipelintir dan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Ia meminta publik agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan percakapan yang tidak utuh.

Dalam kesempatan tersebut, D juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut siapa pihak yang merekam dan menyebarkan percakapan pribadi itu tanpa izin, karena tindakan tersebut berpotensi melanggar berbagai aturan terkait privasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau rekaman itu memang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan saya, berarti saya adalah korban pembunuhan karakter. Saya berharap aparat dapat mengusutnya,” kata D.

D juga meminta agar pihak yang menyebarkan rekaman, yakni DNP, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, jika DNP tidak menunjukkan itikad baik, ia akan menempuh langkah tegas sesuai ketentuan UU ITE.

Di akhir wawancara, D menegaskan bahwa dirinya sangat terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada media mana pun selama pemberitaan dilakukan profesional, berimbang, dan tidak membentuk opini sepihak.

“Saya berharap media tetap menjaga etika, menjaga keseimbangan berita, dan tidak memperkuat narasi yang belum tentu benar. Saya siap dikonfirmasi kapan saja,” tutupnya.

Tim

- Advertisement -spot_img

Latest