TRC OPD Tanah Datar Dikukuhkan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Tanah Datar, Fokuscyber.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

TRC OPD dikukuhkan oleh Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdurrahman Hadi di Aula Kantor Bupati pada Rabu (29/7/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Abdurrahman Hadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota TRC yang telah dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mendukung penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Datar.

“Selamat kepada seluruh Tim Reaksi Cepat yang dikukuhkan hari ini. Semoga mampu mengemban amanah dengan baik, khususnya dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa sebelum pengukuhan, seluruh anggota TRC telah mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan pembekalan tersebut, diharapkan seluruh personel memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi berbagai situasi darurat.

“Setelah mengikuti sosialisasi dan pelatihan, tentunya TRC telah memiliki ilmu dan wawasan yang cukup untuk diaplikasikan ketika kondisi bencana terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Sekda mengingatkan bahwa Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Selain memiliki kondisi geografis yang subur, Tanah Datar juga berpotensi mengalami berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan, hingga erupsi gunung api.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan seluruh pihak, termasuk OPD, agar mampu bergerak cepat dan terkoordinasi ketika bencana terjadi.

Karena itu, keberadaan Tim Reaksi Cepat OPD diharapkan menjadi ujung tombak dalam penanganan awal bencana, mulai dari pelaksanaan koordinasi, kaji cepat (assessment), evakuasi korban, hingga penyusunan kajian teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sekda juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap penanganan bencana. Ia meminta seluruh OPD mampu menghilangkan sekat-sekat birokrasi saat masa tanggap darurat, tanpa mengabaikan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Koordinasi yang kuat antar-OPD menjadi kunci agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Dalam situasi darurat, kita harus mampu memangkas sekat birokrasi, namun tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Melalui pengukuhan Tim Reaksi Cepat OPD ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap kapasitas penanggulangan bencana semakin meningkat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dan pelayanan yang cepat, efektif, serta terkoordinasi ketika terjadi bencana. (Doni)

- Advertisement -
Exit mobile version