Solok, Fokuscyber.com — Sebuah sertifikat bisa menjadi tanda pengakuan. Namun, selembar sertifikat tidak otomatis membuat sebuah tradisi tetap hidup.
Pertanyaan itulah yang kini layak diajukan setelah tiga tradisi asal Kabupaten Solok Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Pengakuan tersebut tentu menjadi kabar menggembirakan. Tiga tradisi lokal yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Solok kini tercatat dalam kekayaan budaya Indonesia.
Tetapi di balik kebanggaan itu, terdapat pekerjaan yang jauh lebih berat.
Bagaimana memastikan tradisi yang telah diakui negara tersebut tetap dikenal, dipahami dan dipraktikkan ketika generasi mudanya tumbuh di tengah budaya digital yang bergerak jauh lebih cepat?
Pertanyaan ini penting karena warisan budaya takbenda tidak hidup di atas kertas. Ia hidup melalui manusia, bertahan karena ada generasi yang mau mempelajari, mempraktikkan dan mewariskannya.
Ketika Sertifikat Bukan Garis Akhir
Penyerahan sertifikat WBTb berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8/2026).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.
Secara administratif, proses panjang pengusulan dan pencatatan tiga tradisi tersebut telah menghasilkan pengakuan nasional. Namun, bagi pelestarian budaya, pencatatan justru semestinya menjadi awal perjalanan baru.
Sebab tantangan terbesar bukan lagi meyakinkan pemerintah bahwa Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau merupakan kekayaan budaya yang layak dilindungi.
Tantangannya adalah memastikan anak-anak muda Kabupaten Solok tidak hanya mengenal namanya, tetapi juga memahami makna dan bersedia menjadi pewarisnya. Di sinilah pekerjaan pelestarian menjadi jauh lebih kompleks.
Generasi Muda dan Perubahan Zaman
Generasi muda hari ini hidup dalam lingkungan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Gawai, media sosial, video pendek, musik global dan berbagai bentuk hiburan digital hadir hampir tanpa batas.
Sementara tradisi lokal membutuhkan proses yang berbeda. Ada proses belajar, latihan, keterlibatan komunitas dan ada pewarisan pengetahuan dari generasi tua kepada generasi muda.
Jika proses tersebut terputus, sebuah tradisi dapat kehilangan pelaku sebelum benar-benar kehilangan statusnya sebagai warisan budaya.
Karena itu, pertanyaan tentang masa depan tiga WBTb Kabupaten Solok tidak cukup dijawab dengan agenda pertunjukan tahunan.
Perlu dilihat lebih jauh seberapa banyak anak muda yang mengenalnya? Siapa yang mengajarkan? Di mana mereka belajar? Seberapa sering tradisi tersebut dipraktikkan? Dan apakah ada regenerasi pelaku?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menentukan apakah sebuah warisan budaya benar-benar hidup.
Jangan Sampai Hanya Hidup Saat Ada Seremoni
Ada risiko lain yang perlu diantisipasi. Tradisi yang telah mendapatkan pengakuan nasional bisa saja justru lebih sering muncul dalam acara pemerintahan, festival atau agenda promosi pariwisata.
Di satu sisi, panggung tersebut penting untuk memperkenalkan budaya kepada publik. Namun di sisi lain, pelestarian tidak boleh berhenti pada pertunjukan.
Sebuah tradisi memiliki konteks sosial, nilai, filosofi dan pengetahuan yang diwariskan bersama praktiknya. Jika hanya bentuk pertunjukannya yang dipertahankan sementara makna dan proses pewarisannya semakin ditinggalkan, maka yang tersisa mungkin hanya kemasan budaya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok perlu memastikan pengakuan WBTb diikuti dengan strategi pelindungan dan regenerasi yang terukur. Bukan hanya berapa kali tradisi dipentaskan, tetapi juga berapa banyak pelaku baru yang lahir.
Menariknya, teknologi digital tidak selalu harus diposisikan sebagai ancaman. Justru di sinilah terdapat peluang.
Tiga tradisi tersebut dapat didokumentasikan secara serius melalui video, fotografi, arsip digital, wawancara dengan tokoh dan pelaku budaya, hingga konten edukasi yang dikemas dengan bahasa generasi muda.
Media sosial dapat menjadi ruang baru untuk memperkenalkan budaya lokal. Anak muda tidak harus selalu diajak mengenal tradisi melalui pendekatan lama.
Mereka bisa diperkenalkan melalui video pendek, dokumenter, podcast, konten kreatif hingga kolaborasi dengan komunitas digital.
Dengan demikian, teknologi tidak menjadi pesaing kebudayaan. Teknologi bisa menjadi alat untuk menyelamatkan kebudayaan dari risiko dilupakan.
Namun digitalisasi juga harus berhati-hati. Dokumentasi bukan berarti mengubah tradisi sesuka hati demi mengejar popularitas. Identitas, nilai dan konteks budaya tetap harus menjadi fondasi.
Dari WBTb Menuju Identitas Daerah
Pengakuan nasional terhadap Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau sebenarnya memberikan peluang besar bagi Kabupaten Solok. Ketiganya dapat menjadi bagian dari strategi kebudayaan daerah sekaligus memperkuat pariwisata berbasis budaya.
Kabupaten Solok tidak hanya memiliki lanskap alam dan potensi wisata. Ia juga memiliki cerita masyarakat yang dapat menjadi daya tarik tersendiri.
Budaya dapat menjadi identitas, Budaya dapat menjadi pendidikan. Budaya juga dapat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat jika dikembangkan secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai aslinya, tetapi semua itu hanya mungkin jika masyarakat tetap menjadi aktor utama.
Tantangan Setelah Sertifikat Diterima
Pada akhirnya, tiga sertifikat WBTb tersebut membawa dua pesan sekaligus.
Pesan pertama adalah kebanggaan budaya Kabupaten Solok diakui di tingkat nasional. Pesan kedua adalah tanggung jawab pengakuan itu harus diikuti kerja pelestarian yang nyata.
Sebab sejarah menunjukkan bahwa sebuah tradisi tidak hilang dalam satu malam.
Ia bisa hilang perlahan ketika pewarisnya semakin sedikit, ketika ruang praktiknya menyempit, ketika anak muda tidak lagi mengenalnya, dan ketika tradisi hanya muncul sesekali untuk memenuhi kebutuhan seremoni. Karena itu, setelah sertifikat diterima, pertanyaan terbesar justru baru dimulai.
Apakah Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau akan benar-benar menjadi warisan yang hidup, atau kelak hanya menjadi nama dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia?
Jawabannya ada di tengah masyarakat Kabupaten Solok terutama di tangan generasi yang hari ini sedang tumbuh bersama dunia digital.
Jika mereka menjadi pewarisnya, tiga tradisi itu akan terus hidup. Jika tidak, pengakuan nasional hanya akan menjadi catatan sejarah bahwa pernah ada tradisi yang begitu penting bagi masyarakat Solok, tetapi akhirnya kehilangan generasi penerusnya. (A3)
