OKU — Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Yulianto mencapai perkembangan 70 persen berdasarkan laporan perkembangan kegiatan TMMD Ke‑130 Kodim 0403/OKU per Jumat (6/11) di Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Kini tim kerja fokus melaksanakan pemasangan pilar kayu usuk, elemen penyangga utama yang menjadi tulang punggung rangka atap rumah.
Terlihat di lokasi pekerjaan, personel Satgas bersama warga bekerja secara terkoordinasi memasang setiap pilar kayu yang telah diseleksi kualitasnya. Sebagian personel berada di area ketinggian menempatkan dan mengikat pilar usuk agar posisi tegak, sejajar dan terkunci kuat di bagian atas dinding bangunan, sementara rekan lainnya menyiapkan material serta memeriksa setiap sambungan untuk menghindari bagian yang longgar. Jarak antar pilar diatur sesuai standar konstruksi agar struktur atap mampu menahan beban genteng serta tahan terhadap tekanan angin kencang dan hujan deras.
Dansatgas TMMD 130 Kodim 0403/OKU, Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han., menyampaikan:
“Pilar kayu usuk menentukan ketahanan jangka panjang atap rumah Bapak Yulianto. Kami mengutamakan presisi setiap pemasangan, bukan hanya mengejar kecepatan pengerjaan. Dengan kerangka penyangga yang kokoh, hunian ini nantinya dapat melindungi keluarga Bapak Yulianto dengan aman selama puluhan tahun ke depan,” ujarnya.
Pemasangan pilar usuk ini menjadi tahap penting sebelum proses pemasangan genteng dilaksanakan, seluruh pekerjaan RTLH Bapak Yulianto terus dikejar bersamaan dengan empat unit rumah rehabilitasi lainnya agar selesai sesuai target program TMMD Ke‑130.(*)


