Lubuklinggau —Nama baik Yayasan Cabang Musi Rawas – Lubuklinggau – Muratara tercoreng setelah muncul dugaan praktik pungli dan pelanggaran etika yang melibatkan ketua DPC yayasan, ‘DNP’. Ia dituding meminta setoran liar hingga puluhan juta rupiah dari mitra kerja, dan menjalani gaya hidup yang dianggap tak pantas bagi seorang pengurus lembaga sosial.
Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa DNP meminta uang sebesar Rp20 juta dari para suplayer yang ingin bekerja sama dengan yayasan. Uang tersebut diminta sebagai “bukti keseriusan”, dan dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu enam bulan. Namun pada kenyataannya, kerja sama batal dan dana pun tak kunjung kembali.
“Uangnya ditransfer ke rekening pribadi bendahara. Katanya untuk top-up kerja sama. Tapi begitu batal, tidak ada itikad baik dari pihak yayasan. Semua diam, seolah tak pernah terjadi apa-apa,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bukan hanya soal pungli, moral dan perilaku pribadi DNP juga disorot. Ia disebut kerap mendekati wanita melalui aplikasi perkenalan, dan membanggakan diri sebagai orang penting yayasan dengan gaji Rp10 juta per bulan. Ia juga mengaku bahwa segala aktivitas kantor tergantung padanya, karena banyak dokumen hanya bisa ditandatangani olehnya.
Yang lebih menghebohkan, DNP diduga pernah menginap di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya, kemudian keesokan harinya membawa wanita tersebut ke kantor yayasan dan memperkenalkannya ke staf. Bahkan foto wanita itu dipajang di atas meja kerjanya, seolah menjadi bagian dari institusi. Tindakan ini dinilai tidak etis dan merusak citra yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Ketika dimintai tanggapan, Ketua Pembina Yayasan Cabang Musi Rawas – Lubuklinggau – Muratara memilih irit bicara.
“Itu urusan pribadi, tidak ada sangkut paut dengan yayasan. Yang bersangkutan sudah ditegur dan diberi kesempatan memperbaiki diri,” katanya singkat.
Namun publik berhak bertanya: apakah tindakan yang mencoreng nama baik lembaga sosial bisa terus dianggap sebagai urusan pribadi? Sampai kapan pembiaran ini berlangsung?
Jika lembaga tak mampu menegakkan disiplin dan etika internal, maka kepercayaan masyarakat akan semakin pudar. Dan ketika lembaga sosial kehilangan kepercayaan, yang hilang bukan sekadar nama baik—tapi juga harapan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan kepercayaannya pada mereka.
Tim






