Padang, Fokuscyber – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Irman Gusman, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Sumatera Barat dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Irman usai bertemu dan berdiskusi dengan Kapolda Sumatera Barat pada Kamis (23/7/2026). Pertemuan itu membahas berbagai persoalan keamanan, penegakan hukum, serta tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Sumatera Barat.
“Harapan masyarakat kepada Polda Sumatera Barat sangat tinggi. Masyarakat Minangkabau juga kritis dan aktif menyampaikan pengaduan,” ujar Irman dalam keterangan pers, Jumat (24/7/2026).
Menurut mantan Ketua DPD RI dua periode itu, ancaman peredaran narkotika di Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Berdasarkan data Semester I 2026, Polda Sumatera Barat beserta jajaran berhasil mengungkap 705 perkara narkotika dengan 916 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi.
Irman menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas narkotika. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
Ia mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar yang menginstruksikan seluruh Kapolres untuk melaporkan sekaligus memublikasikan hasil pengungkapan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Irman, penyidikan harus mampu menelusuri hingga ke bandar, pemodal, pengendali jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap jaringan narkotika.
“Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sedangkan pengendali dan pemodalnya tetap beraksi. Penindakan harus sampai ke akar jaringan,” tegas anggota Komite I DPD RI tersebut.
Di sisi lain, Irman menekankan pentingnya membedakan perlakuan terhadap bandar dan pengedar dengan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika. Ia menilai pecandu yang memenuhi ketentuan hukum perlu diarahkan untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi, sedangkan bandar serta jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain aspek penindakan, Irman juga menawarkan kolaborasi antara DPD RI dan Polda Sumatera Barat dalam memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah nagari, media, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Tokoh masyarakat dan berbagai simpul pemangku kepentingan harus menjadi mitra strategis kepolisian. Mereka dapat berperan dalam edukasi, pengawasan lingkungan, deteksi dini, serta mendorong masyarakat berani melapor,” katanya.
Menurut Irman, kolaborasi tersebut tidak hanya difokuskan pada pemberantasan narkotika, tetapi juga dapat diperluas untuk mencegah perjudian, premanisme, kekerasan, pertambangan ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu berharap kepemimpinan baru Polda Sumatera Barat mampu semakin memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
“Saya mendukung penuh langkah Kapolda. Ini harus menjadi gerakan bersama untuk melindungi generasi muda serta memberantas narkoba dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat Sumatera Barat,” tutup Irman Gusman.


