Padang, Fokuscyber – Anggota DPR RI Rahmat Saleh menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program penguatan kajian keislaman melalui agenda reses agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi pelaksanaan Nadwah Fiqhiyyah Internasional di Sumatera Barat.
Komitmen itu disampaikan Rahmat saat menghadiri Nadwah Fiqhiyyah Internasional yang menghadirkan ulama dan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm. Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (29/7/2026).
Mengusung tema “Prinsip-prinsip Metodologis dalam Pemanfaatan Pendapat Fuqaha pada Isu-Isu Fikih Kontemporer”, forum ilmiah ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari dai, dosen, guru pondok pesantren, serta praktisi keislaman dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Rahmat Saleh menilai Nadwah Fiqhiyyah memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kapasitas para dai, akademisi, dan pendidik untuk memahami sekaligus menjawab berbagai persoalan fikih kontemporer secara ilmiah dan moderat.
Menurutnya, penguatan kajian keislaman yang argumentatif menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika persoalan keagamaan yang terus berkembang di masyarakat.
“Kajian seperti ini perlu terus diperluas jangkauannya agar para dai, guru, dan akademisi memiliki bekal metodologi yang kuat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Saya akan berupaya mendorong keberlanjutannya melalui agenda-agenda yang saya jalankan di daerah,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, sinergi antara ulama, akademisi, organisasi dakwah, dan pemerintah merupakan modal penting dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, sekaligus menjaga persatuan umat.
Menurut Rahmat, penguatan fikih wasathiyah tidak hanya relevan dalam konteks dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.
Karena itu, ia berharap forum-forum ilmiah seperti Nadwah Fiqhiyyah terus mendapatkan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Rahmat juga menilai kehadiran ulama dan pakar syariah dari luar negeri menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk memperluas wawasan keislaman sekaligus memperkuat tradisi dialog ilmiah yang telah menjadi bagian penting dalam perkembangan peradaban Islam.
“Kita berharap hasil pembahasan dalam forum tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi panduan yang aplikatif bagi para dai, pendidik, dan tokoh masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat,” tutupnya.
(Ucok)


