Sawahlunto, Fokuscyber – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program pembinaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan penguatan keluarga sakinah di KUA Kecamatan Silungkang dan KUA Kecamatan Lembah Segar, Selasa (6/10).
Supervisi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemenag dalam memastikan program pembinaan KUA dan keluarga sakinah berjalan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, tim Kemenag melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana pendukung program, termasuk mengecek kehadiran peserta. Tim juga melakukan koordinasi dengan pihak KUA untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam supervisi, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diidentifikasi sejak dini dan segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.
Di sela-sela kegiatan supervisi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kemenag Kota Sawahlunto, Apgreadisman, S.Ag., M.H., turut memberikan bimbingan kepada dua pasangan calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan.
Dalam bimbingannya, Apgreadisman menekankan pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) sebagai bekal bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, Bimwin tidak hanya memberikan pemahaman mengenai persiapan pernikahan, tetapi juga membekali calon pengantin dengan pengetahuan tentang tanggung jawab dan peran masing-masing dalam membangun keluarga.
“Bimbingan perkawinan menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan tiga nilai utama dalam kehidupan keluarga, yakni sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketiga nilai tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara bersama-sama.
Apgreadisman berharap kedua pasangan calon pengantin dapat mengikuti dan memanfaatkan bimbingan tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai persiapan menuju kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., berharap supervisi yang dilakukan secara berkesinambungan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan Bimwin di tingkat KUA.
Selain meningkatkan kualitas layanan, supervisi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ketahanan keluarga dan terwujudnya keluarga sakinah di tengah masyarakat Kota Sawahlunto.
(Suherman)


