Nias Selatan, Fokuscyber.com – Menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Nias Selatan AKBP ALFIAN TRI PERMADI, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat Kepulauan Batu di Warung Memorasa, Jalan Raja Sitipu, Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka, mulai dari peredaran narkoba, penjualan minuman keras (miras), rokok ilegal hingga pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase, S.I.P., Kasat Polair IPDA Polman I. Silitonga, A.Md., S.H., dan Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPDA Jannes Hutasoit, S.H. Turut hadir Lurah Pasar Pulau Tello, tokoh agama Islam dan Kristen, perwakilan pengelola SPPG Merah Putih 15 Yayasan Kemala Bhayangkari, serta masyarakat Kepulauan Batu.
Dalam arahannya, Kapolres Nias Selatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polri untuk hadir dan berkumpul bersama masyarakat guna mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Polri bukan hanya hadir ketika terjadi permasalahan atau gangguan keamanan. Kami juga ingin hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, serta mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar AKBP Alfian Tri Permadi.
Kapolres juga mempersilahkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan secara terbuka agar dapat dicarikan solusi bersama melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah peredaran narkoba yang dinilai telah lama meresahkan warga Kepulauan Batu. Masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolda Sumatera Utara. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat umum.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Selain narkoba, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan penerbitan SKCK yang mengharuskan warga Kepulauan Batu mengambil dokumen di Polres Nias Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase menjelaskan bahwa pelayanan SKCK saat ini telah dilakukan secara online, sedangkan pencetakan dokumen sesuai ketentuan dilaksanakan di Polres Nias Selatan. Namun, pengambilan SKCK dapat diwakilkan kepada keluarga atau kerabat yang berada di wilayah Teluk Dalam sehingga masyarakat tidak harus melakukan perjalanan secara langsung.
Persoalan lainnya yang turut disampaikan warga adalah aktivitas penjualan minuman keras serta dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kelurahan Pasar Pulau Tello.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa permasalahan penjualan miras dan rokok ilegal akan ditindaklanjuti melalui Kapolsek Pulau-Pulau Batu. Masyarakat juga dihimbau untuk segera menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan tersebut mendapat respons positif dan apresiasi dari masyarakat Kepulauan Batu.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Nias Selatan berharap terbangun komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Batu.
Polri hadir, mendengar, dan bekerja bersama masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Nias Selatan/05)


