15.2 C
Munich
Selasa, Juni 9, 2026

DPRD Kabupaten Solok Terima LHP BPK 2025, Catatan dan Rekomendasi Jadi Sorotan

Must read

Solok, Fokuscyber.com – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok itu bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Di balik penyerahan dokumen hasil pemeriksaan tersebut, tersimpan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah yang menjadi salah satu indikator utama kualitas tata kelola pemerintahan.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, staf ahli bupati, para asisten, Sekretaris DPRD, serta undangan lainnya. Sementara Bupati Solok Jon Firman Pandu berhalangan hadir dan diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal.

Dalam sambutannya, Armen Plani menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memiliki peran strategis sebagai instrumen pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya mencerminkan kondisi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi tolok ukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai melalui APBD.

“Hasil pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai bahan evaluasi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya, Senin (08/06/26)

Ia mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok yang kembali mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, Armen mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurutnya, berbagai temuan, catatan, dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan BPK harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur. Langkah tersebut penting agar potensi kelemahan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dapat diperbaiki sejak dini.

“Rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah bahan koreksi yang harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jefrizal.

Penyerahan LHP BPK dalam rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok untuk memperkuat sinergi dalam mengawal penggunaan anggaran daerah. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional, hasil pemeriksaan BPK menjadi pengingat bahwa akuntabilitas bukan hanya soal mempertahankan opini, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui forum tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai fondasi menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan. (A3)

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article