21.2 C
Munich
Minggu, Juli 26, 2026

Parkir Liar Hambat PAD Kota Solok, Dishub Akui Penertiban Hadapi Tantangan Berat

Must read

Kota Solok, Fokuscyber.com – Upaya Pemerintah Kota Solok meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir masih menghadapi tantangan serius. Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik strategis menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok terus melakukan pengawasan dan penertiban, keberadaan juru parkir ilegal masih menjadi persoalan yang sulit diberantas. Kondisi ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menertibkan parkir liar sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap parkir liar karena sektor parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD Kota Solok. Namun, di lapangan kami masih menemukan praktik parkir yang tidak sesuai aturan sehingga pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah menjadi tidak optimal,” ujar Ikhlas, SH, Kamis (10/07/26)

Menurutnya, Dishub tidak hanya mengedepankan tindakan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan kepada juru parkir agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, praktik parkir liar kerap kembali muncul di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Ikhlas menjelaskan bahwa keberhasilan penataan parkir membutuhkan dukungan semua pihak. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi dan meminta karcis retribusi menjadi langkah sederhana yang mampu mencegah kebocoran pendapatan daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir kepada oknum yang tidak resmi. Pastikan menerima karcis setiap kali membayar parkir. Dengan begitu, masyarakat ikut mengawasi sekaligus membantu meningkatkan PAD Kota Solok,” katanya.

Selain meningkatkan pengawasan, Dishub Kota Solok juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menindak praktik parkir liar yang merugikan daerah.

Optimalisasi sektor parkir dinilai menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang potensial. Apabila seluruh titik parkir dapat dikelola secara resmi, transparan, dan sesuai regulasi, maka kontribusinya terhadap PAD Kota Solok diyakini akan meningkat secara signifikan.

Pemerintah Kota Solok berharap penertiban parkir liar tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas, memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih profesional. (A3)

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article