27.2 C
Munich
Selasa, Agustus 11, 2026

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Dorong Masyarakat Perkuat Kesiapsiagaan

Must read

Padang, Fokuscyber – Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di Sumatera Barat perlu terus diperkuat. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan pada 8–9 Agustus 2026.

Dalam kegiatan itu, Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., mengajak masyarakat memahami pentingnya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Doni mengatakan, Sumatera Barat merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Berbagai ancaman dapat terjadi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya kesiapsiagaan yang tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Masyarakat dan seluruh elemen daerah juga harus memiliki pengetahuan serta kemampuan dalam menghadapi kondisi darurat.

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah. Karena itu, substansi regulasi tersebut perlu dipahami tidak hanya oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga oleh masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Doni juga mendorong masyarakat mulai membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing. Hal itu dapat dilakukan dengan mengenali potensi ancaman di wilayah tempat tinggal, mengetahui jalur evakuasi dan titik kumpul, serta memahami tindakan yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.

“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” katanya.

Selain menyampaikan materi terkait regulasi, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Sejumlah persoalan maupun pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi masukan yang dinilai penting untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.

Doni berharap sosialisasi Perda tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya gerakan bersama dalam membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap, dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.

“Kesadaran bencana harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Semakin siap masyarakat, semakin besar pula peluang kita mengurangi risiko dan dampak ketika bencana terjadi,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article