13.5 C
Munich
Rabu, Mei 13, 2026

KAI Divre II Sumbar Tanamkan Budaya Tertib Transportasi Sejak Dini

Must read

Padang, Fokuscyber – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Melalui berbagai program edukatif, KAI Divre II Sumbar berupaya menanamkan budaya tertib dan kecintaan terhadap transportasi publik sejak usia dini.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pada Rabu (13/5) KAI Divre II Sumbar menerima kunjungan edukasi dari 88 siswa SD Plus Lillah di Stasiun Padang. Kegiatan ini dipandu oleh petugas frontliner Stasiun Padang, tim Angkutan Penumpang dan tim Humas Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa KAI memberikan kesempatan kepada rombongan sekolah maupun wisata edukasi untuk memperoleh pengalaman langsung mengenal dunia perkeretaapian melalui layanan perjalanan rombongan.

“Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat mengenal kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, nyaman, tertib, dan ramah lingkungan. Edukasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran menggunakan transportasi publik sejak usia dini,” ujar Reza.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan berbagai materi edukatif mengenai dunia perkeretaapian, mulai dari pengenalan profesi petugas KAI, fasilitas stasiun, tata cara pemesanan tiket, proses boarding, hingga pengalaman naik kereta api. Seluruh rangkaian kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan agar mudah dipahami oleh anak-anak.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di area perkeretaapian, seperti larangan bermain di jalur rel, kewajiban mematuhi aturan di stasiun, serta pentingnya membiasakan budaya tertib saat menggunakan transportasi publik.

Sebagai informasi, KAI Divre II Sumbar juga melayani pembelian tiket rombongan untuk perjalanan KA Lokal dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Rombongan minimal berjumlah 20 orang.
2. Surat permohonan diajukan paling awal 14 hari dan paling lambat 8 hari sebelum jadwal keberangkatan.
3. Surat permohonan memuat:
* Nama rombongan
* Nama perwakilan dan nomor telepon yang dapat dihubungi
* Jumlah anggota rombongan
* Daftar anggota rombongan beserta nomor identitas/NIK
* Jadwal keberangkatan
* Relasi perjalanan
4.Penumpang usia 3 tahun ke atas wajib memiliki tiket dan identitas/NIK.
5.⁠Anak di bawah 3 tahun yang menggunakan tempat duduk sendiri wajib memiliki tiket.
6.Pembayaran dilakukan melalui virtual account.
7.Setelah pembayaran lunas, akan dibuat berita acara kesepakatan.
8.Tiket rombongan yang telah dibayar tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, maupun diubah jumlah penumpangnya.
9.Penumpang rombongan wajib hadir minimal 30 menit sebelum keberangkatan.
10.Perwakilan rombongan akan dihubungi petugas loket setelah tiket selesai dicetak.
11. Seluruh peserta rombongan wajib mematuhi ketentuan dan peraturan KAI yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KAI Divre II Sumbar berharap dapat memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak dalam mengenal transportasi publik sekaligus menanamkan nilai keselamatan, kedisiplinan, dan budaya tertib sejak dini.

“Kereta api diharapkan tidak hanya menjadi pilihan transportasi utama masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan berkesan bagi semua kalangan,” tutup Reza.

 

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article