Solok, Fokuscyber.com– Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Daerah Pemilihan (Dapil) Solok 3, Ari Rafika WD, S.Pd.I., menyerap aspirasi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berharap adanya dukungan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan serta mengembangkan usaha mereka, terutama pascabencana galodo yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Solok pada 2025.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Solok pada 1–6 Oktober 2026. Dalam agenda masa sidang I Tahun 2026/2027 itu, Ari turun langsung menemui warga untuk mendengarkan berbagai persoalan dan harapan masyarakat di daerah pemilihannya.
Selain menyerap masukan terkait infrastruktur dan sektor pertanian, ia memberikan perhatian terhadap keberlangsungan UMKM yang menjadi salah satu penopang perekonomian keluarga.
Bagi para pelaku usaha, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dampak galodo yang melanda Kabupaten Solok, termasuk Kecamatan Kubung, menjadi salah satu alasan pentingnya perhatian terhadap pemulihan usaha masyarakat.
Ari Rafika WD menyatakan dukungannya terhadap kemajuan UMKM di Kabupaten Solok. Menurutnya, penguatan sektor usaha masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang mandiri serta sejahtera.
Reses, kata dia, menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada wakil rakyat. Melalui pertemuan tersebut, berbagai kebutuhan dan usulan warga dapat dihimpun sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Sambutan hangat masyarakat dalam kegiatan itu juga mencerminkan besarnya harapan warga agar aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah daerah.
Ari berharap berbagai usulan masyarakat, baik yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun kegiatan reses DPRD, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Solok.
Ia menegaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengacu pada peraturan perundang-undangan sekaligus memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat.
“Penggunaan APBD diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat kita,” tegas Ari, yang akrab disapa Pak De.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap usulan yang menyentuh langsung kebutuhan warga, termasuk pengembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.
Dengan dukungan program yang tepat sasaran, pelaku UMKM diharapkan mampu memperkuat kembali usahanya, meningkatkan pendapatan keluarga, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok. (A3)


