20.5 C
Munich
Minggu, Juli 26, 2026

Bawaslu Sumbar Catat Serapan Anggaran 64 Persen, Target Akhir Tahun 99,07 Persen

Must read

PADANG, Fokuscyber – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumbar di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi capaian program, realisasi anggaran, serta penyusunan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan realisasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga Semester I 2026 secara kumulatif telah mencapai sekitar 64 persen.

“Secara kumulatif, realisasi Semester I Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu kabupaten dan kota telah mencapai sekitar 64 persen. Capaian ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam DIPA,” ujarnya.

Menurut Alni, seluruh program yang dilaksanakan mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) dan perjanjian kinerja yang telah disusun sejak awal tahun. Meski anggaran pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, pelaksanaan program tetap berjalan sesuai rencana.

Namun, ia menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan.

“Kita tidak boleh puas hanya karena serapan anggaran tinggi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh output dan target program benar-benar tercapai sesuai perencanaan,” tegasnya.

Alni juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, bukan hanya sebagai laporan internal lembaga.

Menghadapi Semester II, Alni meminta seluruh Bawaslu kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program. Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya informasi dari Inspektorat Wilayah mengenai kemungkinan penambahan alokasi anggaran pada akhir Triwulan III.

“Kita harus siap apabila terjadi penambahan anggaran. Karena pada pertengahan Desember sudah dilakukan penutupan buku, maka seluruh satuan kerja harus mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran,” katanya.

Bawaslu Sumbar memproyeksikan realisasi penyerapan anggaran mencapai 75,05 persen pada Triwulan III dan meningkat menjadi 99,07 persen pada Triwulan IV.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program selama Semester I sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pada Semester II.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga kesesuaian antara realisasi keuangan dengan capaian kegiatan di setiap satuan kerja.

Rinaldi mengungkapkan, berdasarkan evaluasi bersama Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, capaian Semester I seharusnya telah melampaui 70 persen. Meski demikian, target tersebut secara keseluruhan masih belum tercapai.

Ia mengapresiasi sejumlah Bawaslu kabupaten dan kota yang menunjukkan kinerja baik, salah satunya Bawaslu Kota Padang dengan capaian sekitar 79 persen.

“Kami berharap seluruh Bawaslu kabupaten dan kota terus memperkuat koordinasi agar tidak ada kendala apabila nantinya terdapat perubahan atau tambahan anggaran pada akhir tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, menegaskan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk menginventarisasi realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di seluruh satuan kerja. Ia menekankan setiap program harus menghasilkan manfaat nyata bagi institusi sekaligus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan sehingga efektivitas pelaksanaan program dapat terus ditingkatkan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Ucok

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article