24.8 C
Indonesia
Kamis, April 23, 2026

Rekam Jejak Yuli Andri, Jaksa Tegas yang Naik Kelas Jadi Kajari Empat Lawang

Must read

Padang, Fokuscyber – Nama Yuli Andri bukan sosok baru di dunia penegakan hukum, khususnya tindak pidana khusus (pidsus). Jaksa yang dikenal tegas itu kini mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Sumatera Selatan, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Promosi tersebut menegaskan rekam jejak panjangnya dalam membongkar perkara korupsi di daerah. Sebelum menduduki jabatan baru, Yuli Andri menjabat Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kariernya ditempa dari bawah. Pada 1999, ia memulai sebagai calon jaksa di bagian tata usaha Kejari Majalengka, Jawa Barat. Tiga tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Pidsus Kejari Tilamuta, Gorontalo (2002–2007), dan mulai menunjukkan kapasitasnya di lapangan.

Masih sebagai Kasi Pidsus di Kejari Tilamuta pada 2006, ia mencatat prestasi nasional dengan menempati peringkat pertama penanganan perkara pidsus terbanyak di Indonesia, yakni 28 kasus. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan KPK RI saat itu.

Kariernya berlanjut sebagai Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang (2007–2012), lalu Kasi Pemeriksa di Kejati Kepulauan Bangka Belitung (2012–2023). Rentang panjang itu membentuk Yuliandri sebagai jaksa lapangan yang terbiasa menangani perkara kompleks.

Saat kembali dipercaya sebagai Kasi Pidsus Kejari Padang (2023–2025), ia langsung bergerak cepat. Sejumlah perkara besar ditangani.

Di antaranya dugaan korupsi kredit fiktif KUR di Bank BRI dengan kerugian negara hampir Rp 2 miliar, melibatkan unsur internal dan perantara.

Ia juga menangani dugaan korupsi fasilitas kredit di Bank BNI dengan kerugian negara mencapai dengan nilai fantastis Rp 34 miliar, salah satu perkara besar di Sumatera Barat. Penanganan kasus ini bahkan diuji melalui praperadilan. Namun, tim pidsus Kejari Padang mampu mempertahankan proses hukum dengan mencatat tiga kali kemenangan di Pengadilan Negeri Padang dan telah menetapkan Beny Saswin Nasrun Anggota DPRD Sumbar aktif sebagai tersangka. Saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Padang.

Selain itu, tim pidsus Kejari Padang mengusut dugaan korupsi dana Program Pusat Keunggulan di SMK Pembangunan Pertanian Negeri Padang dengan kerugian negara Rp 257 juta berdasarkan audit BPKP.

Kasus lain yang pernah ditangani Yuli Andri adalah dugaan korupsi anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas tahun 2022, dengan satu tersangka dari internal kampus yang telah ditahan.

Yuli Andri juga terlibat dalam pengungkapan kasus pembobolan mesin EDC Bank BRI periode 2019–2023 dengan tersangka seorang karyawan bank.

Seluruh perkara yang ditanganinya, mulai dari SMK, BRI, hingga Universitas Andalas, terbukti secara sah di persidangan. Capaian itu memperkuat konsistensi penanganan perkara yang dibangunnya.

Dalam penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, salah satunya kasus korupsi pembangunan Gedung Taman Budaya, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terpidana Alkhadri Suenda.

Di balik ketegasannya, Yuli Andri dikenal bersahaja. Selama berdinas di Kejari Padang, ia lebih sering menggunakan sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari.

Disisi lain, Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran itu, juga dikenal akrab dengan awak media. Komunikasinya terbuka, namun tetap menjaga batas profesional dalam penanganan perkara.

Di tengah kesibukan, ia tetap meluangkan waktu untuk keluarga. Sesekali, ia terlihat menjemput anaknya pulang sekolah-potret sederhana seorang ayah di balik tugas beratnya.

Kini, sebagai Kajari Empat Lawang, tantangan baru menanti. Dengan rekam jejak panjangnya, Yuli Andri tetap dikenal sebagai jaksa pekerja lapangan-tenang, sederhana, dan konsisten menuntaskan perkara. *

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article