Solok, Fokuscyber.com – Derasnya arus informasi pascabencana galodo yang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Senin malam (21/9/2026), membuat berbagai foto dan video beredar cepat di media sosial.
Namun, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi bencana, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan korban tetap memiliki hak atas privasi dan martabatnya. Bukan hanya lumpur, material longsor dan kerusakan yang ditinggalkan galodo. Musibah tersebut juga menyisakan kepanikan, duka dan trauma bagi masyarakat yang terdampak.
Dalam situasi seperti itu, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. mengajak masyarakat untuk tidak memperburuk penderitaan korban dengan menyebarkan foto maupun video yang tidak pantas. Terutama, gambar korban yang memperlihatkan kondisi tanpa busana atau keadaan lain yang dapat merendahkan kehormatan dan privasi mereka.
“Jangan sebarkan. Jagalah martabat korban,” menjadi pesan penting yang disampaikan H. Candra kepada masyarakat.
Perkembangan teknologi membuat sebuah foto atau video dapat berpindah dari satu akun ke akun lainnya hanya dalam hitungan detik. Tetapi, cepat menyebarkan informasi tidak selalu berarti tepat untuk dilakukan. Sebuah gambar mungkin dianggap menarik oleh pengguna media sosial. Namun bagi keluarga korban, gambar yang sama bisa menjadi luka yang terus terbawa.
Di balik sebuah foto ada manusia.
Ada keluarga yang sedang menunggu kabar. Ada orang tua yang cemas. Ada anak yang kehilangan tempat bergantung. Ada saudara yang sedang berusaha menerima kenyataan pahit akibat bencana. Karena itu, sebelum menekan tombol share, masyarakat diajak berhenti sejenak dan berpikir.
Apakah foto tersebut benar-benar perlu dibagikan, Apakah video itu membantu proses evakuasi, Apakah informasi tersebut membantu masyarakat mendapatkan pertolongan atau justru membuat korban dan keluarganya semakin terluka
Pertanyaan sederhana itu menjadi penting di tengah derasnya informasi mengenai bencana Galodo Arosuka.
Bencana memang perlu diberitakan masyarakat membutuhkan informasi mengenai lokasi terdampak, kondisi jalan, titik pengungsian, kebutuhan bantuan, proses evakuasi hingga perkembangan penanganan pemerintah dan petugas di lapangan. Namun, dokumentasi korban dalam kondisi yang tidak layak untuk konsumsi publik merupakan persoalan berbeda.
Ada batas antara informasi dan eksploitasi penderitaan, batas antara dokumentasi dan mempermalukan korban serta batas tersebut harus dijaga bersama. Media sosial seharusnya menjadi sarana untuk mempercepat informasi yang bermanfaat, menghubungkan bantuan dengan masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat solidaritas.
Bukan menjadi ruang untuk mempertontonkan penderitaan manusia yang sedang menghadapi musibah.
Ajakan H. Candra sebenarnya sederhana. Tidak perlu melakukan sesuatu yang besar untuk menunjukkan kepedulian. Terkadang, bentuk empati justru hadir dari keputusan untuk tidak melakukan sesuatu. Tidak meneruskan video korban serta tidak mengunggah ulang foto korban tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keluarga dan tidak menjadikan penderitaan orang lain sebagai bahan untuk mengejar perhatian, komentar maupun jumlah tayangan. Sebab korban bencana bukan objek tontonan.
Mereka adalah manusia yang sedang menghadapi salah satu masa paling berat dalam hidupnya. Ketika sebuah foto korban tersebar tanpa kendali, persoalan tidak berhenti ketika bencana berlalu. Jejak digital dapat bertahan jauh lebih lama daripada material lumpur yang membersihkan diri dari jalan dan bangunan.
Karena itu, menjaga privasi korban bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kemanusiaan.
Galodo Arosuka telah menjadi perhatian masyarakat luas, di tengah proses pendataan, penanganan dampak bencana, evakuasi dan pemulihan, masyarakat tentu membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Tetapi kecepatan informasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
Jangan sampai keinginan menjadi orang pertama yang mengunggah sebuah kejadian justru mengorbankan kehormatan seseorang.
H. Candra mengajak masyarakat menempatkan kemanusiaan di atas keinginan untuk menjadi yang pertama menyebarkan sesuatu. Sebab ketika musibah datang, yang dibutuhkan korban bukan kamera yang terus merekam penderitaan mereka.
Yang dibutuhkan adalah pertolongan Keluarga membutuhkan ketenangan, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan mereka semua membutuhkan empati. Karena itu, masyarakat diharapkan bersama-sama menghentikan penyebaran foto dan video korban yang tidak pantas.
Jangan sebarkan jaga privasi, martabat, Karena di balik setiap gambar, ada manusia di balik setiap korban, ada keluarga dan di balik setiap musibah, ada duka yang tidak seharusnya dijadikan tontonan di tengah Arosuka yang sedang berduka, menjaga martabat korban mungkin terlihat sebagai tindakan sederhana. Namun, justru dari tindakan sederhana itulah kemanusiaan diuji.


