Niat Beli Baju Baru Berujung Penjara, Pemuda di Padang Ditangkap Usai Curi Komponen Panel Listrik

PADANG, Fokuscyber.com – Keinginan tampil dengan pakaian baru justru membawa seorang pemuda di Kota Padang berurusan dengan hukum. Seorang pria berinisial PAP (20), yang akrab disapa Dana, ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga membobol panel listrik sebuah ruko dan mencuri komponen di dalamnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengambil kabel tembaga yang terdapat pada panel listrik tersebut. Barang hasil curian kemudian dijual kepada penadah dan hanya menghasilkan uang sebesar Rp300 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Padang mengungkapkan, uang hasil penjualan barang curian itu tidak digunakan untuk kebutuhan penting, melainkan untuk membeli pakaian baru. Pelaku diketahui membelanjakan seluruh uang tersebut untuk membeli dua kemeja dan dua celana jeans.

Meski nilai keuntungan yang diperoleh pelaku terbilang kecil, tindakan tersebut menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar bagi pemilik ruko. Selain kehilangan komponen panel listrik, korban juga harus menanggung biaya perbaikan instalasi yang rusak akibat aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengidentifikasi pelaku. PAP kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penjualan barang hasil curian. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama pada bangunan yang tidak selalu dalam pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Rahmat

- Advertisement -
Exit mobile version