Bukittinggi, Fokuscyber – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Kejari Bukittinggi, Senin (27/7/2026).
Audiensi dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejari Bukittinggi Djamaluddin, S.H., M.H., beserta jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan agenda utama memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam perlindungan aset perusahaan, penguatan kepatuhan hukum, serta penerapan prinsip-prinsip GCG sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua institusi juga membahas penguatan tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta peluang kerja sama dalam bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum dalam seluruh aktivitas perusahaan.
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memperkuat langkah preventif, memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan,” ujar Lutfi.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan sekaligus memastikan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat tetap berjalan aman, andal, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah strategis mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan PT KAI.
Menurutnya, Kejari Bukittinggi siap mendukung program-program PT KAI melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penguatan sinergi, pemberian pendapat hukum, maupun langkah-langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam setiap penyelenggaraan kegiatan perusahaan,” kata Djamaluddin.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan aspek hukum perusahaan, pengelolaan aset, mitigasi risiko hukum, hingga peluang kolaborasi dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kolaborasi dengan Kejari Bukittinggi merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.
“Sinergi antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif dalam penyelesaian berbagai aspek hukum perusahaan. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance, melindungi kepentingan perusahaan, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Reza.
Melalui audiensi tersebut, KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta kelancaran operasional perkeretaapian di Sumatera Barat.
Sinergi itu diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api yang aman, andal, profesional, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Reza


