Kab. Solok, Fokuscyber– Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat sinergi pelayanan publik dengan menandatangani nota kesepakatan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dan Pengadilan Agama Solok. Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Arosuka, Selasa (28/7/2026), mencakup kerja sama percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi calon pasangan pengantin melalui inovasi pelayanan, serta penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Cerai secara cepat setelah proses hukum selesai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dedi Wandra, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, warga tidak lagi harus mendatangi tiga instansi berbeda untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui nota kesepakatan ini, pelayanan menjadi lebih sederhana, mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Solok, Nanang Soleman, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kesepakatan ini merupakan awal dari kolaborasi yang berkelanjutan. Kami berharap implementasinya berjalan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, yang mewakili Bupati Solok, menegaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut inovasi pelayanan administrasi kependudukan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting.
“Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Kami berharap seluruh perangkat daerah mendukung implementasinya agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Agama Solok, para staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.


