Natuna – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Natuna akhirnya angkat bicara terkait berbagai pemberitaan yang menyudutkan pihaknya. Dalam pernyataan resmi, ia menegaskan bahwa masalah yang mencuat, mulai dari keterlambatan iuran BPJS, keterlambatan gaji karyawan, hingga isu-isu teknis di lapangan, bukan sepenuhnya tanggung jawab manajemen saat ini, melainkan akumulasi persoalan lama yang diwariskan sejak sebelum dirinya menjabat.
Dirut PDAM menjelaskan, tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sejatinya sudah ada jauh sebelum ia dipercaya memimpin perusahaan. Bahkan, dirinya sendiri hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS melalui PDAM.
“Masalah ini bukan muncul di era saya. Saat ini kami sudah duduk bersama dengan pihak BPJS Tanjungpinang dan BPJS Natuna untuk membedah akar persoalan. Syukurlah sudah ada titik temu, dan solusi tengah dipersiapkan,” ujarnya.
Terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan, ia mengakui hal tersebut memang terjadi. Namun, kondisi ini bukanlah hal baru, melainkan imbas dari rendahnya pendapatan perusahaan.
“Dari lebih 600 pelanggan, sekitar 350 meter air sudah rusak. Banyak pelanggan hanya membayar Rp18 ribu per bulan. Kami berusaha mengganti meteran, tetapi kondisi infrastruktur sangat sederhana. Dari intake ke reservoir tidak ada sistem penyaringan standar, sehingga pasir dan kotoran sering ikut terbawa. Akibatnya meteran cepat rusak,” jelasnya.
Menurutnya, biaya perbaikan teknis di lapangan sangat besar dan menyedot anggaran. Di sisi lain, debit air berkurang saat kemarau dan pipa tua sering pecah ketika musim hujan. Ditambah lagi, ada masalah pencurian air dan tunggakan pelanggan. Semua faktor itu membuat keuangan PDAM semakin tertekan.
“Kami mengelola fasilitas kaki lima, tapi dituntut menghasilkan pendapatan bintang lima. Itu mustahil. Namun, kami tetap memprioritaskan layanan agar masyarakat tidak kekurangan air bersih,” tegasnya.
Selain masalah teknis dan keuangan, Dirut PDAM juga menyinggung persoalan lahan yang selama dua dekade dikuasai oleh mantan direktur, Harmain. Lahan seluas 415 meter persegi itu seharusnya menjadi fasilitas PDAM dan sudah dibebaskan menggunakan anggaran daerah sekitar Rp125 juta.
“Anak Harmain pernah mengancam saya di depan orang tuanya. Jika tidak diangkat menjadi pegawai PDAM, pagar menuju bak penampungan akan ditutup. Ini jelas mengganggu pelayanan publik. Masalah ini sudah kami laporkan ke kepolisian,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya permintaan pribadi dari Harmain berupa setengah ton bahan kimia penjernih air, yang tegas ditolaknya. “Itu aset daerah, bukan hak individu,” tambahnya.
Menutup klarifikasinya, Dirut PDAM menegaskan bahwa seluruh persoalan saat ini bukanlah kelalaian semata, melainkan akumulasi masalah lama, fasilitas yang sudah usang, serta beban administrasi yang tertunda.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke pimpinan daerah. Solusi sedang dipersiapkan, tinggal menunggu proses berjalan. Saya dan jajaran tetap bekerja keras agar distribusi air bersih tidak terhenti, meskipun kondisi fasilitas kami jauh dari ideal,” pungkasnya.
Fransisco crons






