AGAM, Fokuscyber.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di Kota Payakumbuh. Dua pria asal Payakumbuh diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera kawasan Gadut, Kabupaten Agam, Rabu (29/7/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MAH, warga Labuah Basilang, dan RN yang berstatus mahasiswa, warga Kubang Gajah, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Mereka ditangkap setelah petugas menemukan satu karung besar berisi ganja yang dibawa dari Penyabungan, Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sebanyak 21 paket ganja yang tersimpan dalam karung tersebut. Narkotika itu diduga akan dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Sumatera Barat melalui jalur darat dari provinsi tetangga.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan ditahan oleh Ditres Narkoba Polda Sumbar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran ganja tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Wahyu


