PASAMAN BARAT, Fokuscyber.com – Kepercayaan yang diberikan seorang warga di Kecamatan Ranah Batahan berujung petaka. Seorang pria berinisial AS (38), warga Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, nekat mencuri sepeda motor milik orang yang telah memberinya tempat menginap.
Pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Ranah Batahan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Nunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi mengatakan, korban bernama Jerri Tri Imamora (29), warga Jorong Mulyorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, melaporkan kehilangan sepeda motornya setelah diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Menurutnya, korban dan pelaku awalnya saling mengenal karena adanya rencana pekerjaan yang akan dijalankan bersama. Karena merasa percaya, korban kemudian mengajak AS untuk beristirahat dan menginap di rumahnya.
“Namun kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan oleh pelaku. Saat situasi rumah dalam keadaan lengah, pelaku diam-diam mengambil kunci motor korban lalu membawa kabur sepeda motor tersebut,” ujar AKP Junaidi, Rabu (29/7).
Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Ranah Batahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melacak keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AS di tempat persembunyiannya pada Selasa (28/7).
“Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Batahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal tanpa mengetahui latar belakangnya secara jelas.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Ranah Batahan. Rahmat


