Padang, Fokuscyber — Wakil Bupati Candra menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Wabup Candra menandatangani komitmen bersama tersebut bersama para kepala daerah dan pimpinan daerah se-Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi serta pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Ketua KPK RI Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP RI Dr. Setya Nugraha, S.E., M.I.B.A., serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Turut hadir Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait se-Sumatera Barat.
Komitmen bersama tersebut menitikberatkan pada perbaikan tata kelola sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pembenahan di seluruh tahapan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, integritas aparatur, transparansi proses, serta akuntabilitas penggunaan anggaran perlu terus ditingkatkan.
Keikutsertaan Wabup Candra dalam penandatanganan komitmen ini menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap agenda nasional pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat diharapkan mampu menerapkan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Komitmen itu diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wahyu/rls


