29.4 C
Munich
Kamis, Agustus 13, 2026

KPU dan Diskominfo Sawahlunto Perkuat Kolaborasi Penyebarluasan Informasi Publik

Must read

Sawahlunto, Fokuscyber – 12 Agustus 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sawahlunto memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat KPU Kota Sawahlunto tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Sawahlunto, Kepala Diskominfo Kota Sawahlunto, Sekretaris KPU, anggota KPU, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS), serta sejumlah unsur terkait.

Ketua KPU Kota Sawahlunto mengatakan, penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya sekaligus menjadi landasan legal dalam pelaksanaan kerja sama antara kedua lembaga.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, setiap kegiatan KPU yang membutuhkan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dikoordinasikan secara lebih mudah, cepat, dan efektif.

“Mudah-mudahan dengan PKS ini menjadi langkah awal dalam menjalankan tugas dan kewenangan kita sebagai lembaga negara yang tujuannya melayani masyarakat. Bagaimana agar layanan dapat terlaksana dengan baik melalui kolaborasi yang baru kita bangun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa sinergi tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, mudah diakses, serta mudah dipahami.

Ia menilai kolaborasi antara KPU dan Diskominfo semakin penting di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital. Penyampaian informasi publik yang terkoordinasi juga diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus menjadi bagian dari upaya menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kepala Diskominfo mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik serta kredibilitas lembaga melalui penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan sinergi KPU dan Diskominfo Kota Sawahlunto dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

(Suherman)

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article