Padang, Fokuscyber – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar pertemuan koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini membahas upaya penyediaan solusi atas keterbatasan akses air bersih yang masih dirasakan sebagian masyarakat Kota Padang pascabencana.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang saat ini telah menjangkau sekitar 99 persen wilayah kota. Kendati demikian, masih terdapat beberapa titik yang mengalami kendala tekanan air, serta wilayah yang belum terlayani jaringan PDAM.
“Bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan PDAM, perlu disiapkan alternatif solusi agar kebutuhan air bersih tetap terpenuhi,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa salah satu opsi yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pembangunan sumur bor atau sumur komunal. Berdasarkan hasil pendataan, Kota Padang membutuhkan sekitar 228 titik sumur bor yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Rinciannya, Kecamatan Kuranji membutuhkan 36 titik, Koto Tangah 107 titik, Pauh 48 titik, dan Nanggalo 37 titik. Kami berharap dukungan dari BPBPK untuk pengadaan sumur bor ini sebagai solusi jangka pendek bagi masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya Pemko Padang dalam penyediaan air bersih. Ia mengungkapkan bahwa BPBPK juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi kekeringan di beberapa wilayah Kota Padang.
“Solusi yang dapat kami fasilitasi antara lain pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari sumber air terdekat, meskipun wilayah tersebut bukan daerah layanan PDAM, sebagai langkah darurat. Selain itu, pembangunan sumur bor dengan sistem penampungan air (toren) juga dapat dilakukan, sebagaimana yang telah kami terapkan di Padang Pariaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan sumur bor harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain kejelasan dan kesiapan lahan, serta penetapan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan fasilitas tersebut sejak awal.
“Pembangunan sumur bor ini merupakan satu paket, tidak hanya sumurnya, tetapi juga mencakup sistem penampungan air dan sumber energi. Apabila listrik belum tersedia, dapat menggunakan panel surya. Oleh karena itu, kami meminta Pemko Padang untuk menyiapkan lahan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

