Persoalan kedisiplinan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, warga menyoroti sikap seorang kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (PLT) berinisial P yang dinilai tidak memberikan teladan baik dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan sekolah.
Sejumlah warga dan sumber di lingkungan sekolah menyebut, PLT kepala sekolah tersebut diduga kerap meninggalkan sekolah lebih awal sebelum jam kerja berakhir. Kondisi itu dinilai memengaruhi disiplin kerja di lingkungan sekolah serta berdampak terhadap pengawasan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Seharusnya sebagai pimpinan memberi contoh yang baik kepada guru dan siswa, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” ungkap salah seorang sumber kepada media ini.
Tidak hanya itu, sumber juga menyebut adanya dugaan sikap tidak adil terhadap sesama rekan kerja di lingkungan sekolah. Perlakuan yang berbeda terhadap guru disebut memicu ketidaknyamanan di internal sekolah dan menimbulkan suasana kerja yang kurang harmonis.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap siswa saat jam pelajaran berlangsung. Beberapa warga mengaku masih sering melihat siswa berkeliaran di luar kelas ketika proses belajar sedang berjalan.
Bahkan, warga mengungkapkan adanya kejadian guru kelas yang diduga pulang lebih dahulu sebelum siswa dipulangkan secara resmi dari sekolah. Kondisi tersebut membuat sejumlah murid masih berada di lingkungan sekolah tanpa pengawasan maksimal dari guru.
“Anak masih di sekolah, tapi gurunya sudah duluan pulang. Kalau terjadi sesuatu pada murid, siapa yang akan bertanggung jawab,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.Rabu, 20/5/2026.
Selain persoalan kedisiplinan, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya permintaan denda berupa uang kepada guru di lingkungan sekolah. Warga mempertanyakan aturan terkait pungutan tersebut, meskipun sebelumnya disebut pernah disepakati bersama.
“Walaupun dulu pernah disepakati, sekarang bukankah sudah tidak dibolehkan lagi ada pungutan seperti itu. Jangan sampai memberatkan guru,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, kebijakan yang berkaitan dengan uang atau pungutan di lingkungan pendidikan seharusnya dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di tengah tenaga pendidik maupun masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, persoalan tersebut sebenarnya telah dilaporkan kepada pihak atasan di tingkat kecamatan, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan berinisial NN. Namun warga menilai laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Sudah pernah dilaporkan, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Malah ada guru yang merasa menjadi sasaran tekanan setelah persoalan ini mencuat,” ujar sumber lainnya.
Salah seorang masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menilai kondisi pendidikan saat ini sudah jauh dari koridor yang semestinya. Ia menyoroti lemahnya tanggung jawab sebagian tenaga pendidik terhadap kemajuan sekolah serta pembinaan karakter siswa.
“Saat ini pendidikan sudah jauh keluar dari koridornya. Guru hanya datang sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi tidak lagi menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap kemajuan sekolah maupun pembinaan siswa,” ungkapnya.
Ia juga menilai kedisiplinan dan keteladanan yang seharusnya menjadi fondasi dunia pendidikan mulai memudar di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sekolah tidak lagi mencerminkan tempat pembentukan karakter dan etika bagi peserta didik.
“Kalau pimpinan dan tenaga pendidiknya sendiri tidak memberi contoh yang baik, bagaimana siswa bisa dibentuk menjadi disiplin dan berkarakter. Pendidikan jangan sampai hanya menjadi rutinitas hadir lalu pulang tanpa ada rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Pengamat pendidikan menyebut, jabatan kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam membangun budaya disiplin dan etika kerja di sekolah. Karena itu, setiap laporan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi instansi terkait.
“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan bisa menurun. Pengawasan dari atasan sangat penting untuk menjaga profesionalisme di sekolah,” ujarnya.
Masyarakat berharap dinas terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap persoalan tersebut agar situasi di lingkungan sekolah kembali kondusif dan proses pendidikan berjalan dengan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Korwil terkait mengenai persoalan yang disampaikan masyarakat tersebut.( A5)


