19.1 C
Munich
Minggu, Juli 26, 2026

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Singgalang 2026

Must read

Pasaman Barat, Fokuscyber.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan operasi tersebut difokuskan pada penindakan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-TO yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi.

“Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat juga mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana. Mereka masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).

Selain para terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban.

“Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan kamtibmas diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110, menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. Rahmat

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article