20.5 C
Munich
Minggu, Juli 26, 2026

Satreskrim Polres Sibolga Amankan Tujuh Juru Parkir Liar

Must read

Sibolga, Fokuscyber.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga kembali menindak praktik pungutan parkir liar di sejumlah titik di Kota Sibolga pada Rabu (22/7/2026).

Penindakan dilakukan sejak dini hari hingga malam hari di kawasan Jalan S. Parman, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pungutan parkir tanpa dilengkapi identitas resmi maupun atribut sebagai juru parkir.

Saat diperiksa, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan kartu identitas maupun surat tugas dari instansi terkait. Petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan liar sebagai barang bukti.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Sibolga melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menindak segala bentuk pungutan liar yang meresahkan warga.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang tertib, aman, dan nyaman. Rahman

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article