28.8 C
Munich
Selasa, Juni 30, 2026

Diduga Curi Cengkeh Berulang Kali, Anak Ketua RW Sekaligus Anggota Dubalang Kota Padang Akhirnya Diamankan

Must read

Padang, Fokuscyber – Setelah berulang kali meresahkan pemilik usaha, terduga pelaku pencurian cengkeh di Gudang Rempah Padang Ayah Mastok, RT 001 RW 002, Pasar Hilir No. 21, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, akhirnya berhasil diamankan.

Pria berinisial A (21) itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Selatan.

Aksi pencurian terakhir terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 20.35 WIB.

Syaidina Arif, anak pemilik gudang, mengatakan bahwa sepanjang Juni 2026 gudang rempah milik keluarganya telah lima kali menjadi sasaran pencurian.

Seluruh aksi terekam kamera pengawas (CCTV), namun pelaku baru berhasil diamankan pada kejadian terakhir.

“Sudah lima kali gudang kami kemalingan. Semua aksinya terekam CCTV, tetapi baru kali ini terduga pelakunya berhasil diamankan,” ujar Arif kepada Wartawan.

Menurut Arif, setelah mengetahui adanya pencurian, pihak keluarga segera menghubungi kepolisian dan meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi.

Yang mengejutkan, kata Arif, terduga pelaku diduga sempat kembali ke lokasi dan membaur bersama warga yang sedang mencari pelaku pencurian sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

“Bahkan dia ikut mencari maling bersama warga,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, terduga pelaku diketahui merupakan anak seorang Ketua RW dan aktif sebagai dubalang di kawasan Pasa Gadang.

Menanggapi identitas terduga pelaku, Arif, anak pemilik Gudang Rempah Ayah Mastok, mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Terduga pelaku merupakan seorang dubalang Kota Padang sekaligus anak Ketua RW 002 Pasa Gadang. Seharusnya sosok yang diberi kepercayaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat memberikan rasa aman serta menjadi teladan bagi warga. Namun, justru ia diduga terlibat dalam kasus pencurian cengkeh di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Arif.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah rekan terduga pelaku, hasil penjualan cengkeh diduga akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan berkaraoke.

Dugaan motif tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi keterangan resmi kepolisian.

Pemilik toko berharap proses hukum berjalan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menghentikan aksi pencurian yang selama ini meresahkan para pelaku usaha di kawasan Pasa Gadang.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Selatan.

(***)

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article