21.9 C
Munich
Minggu, Agustus 2, 2026

Istri Sah Oknum Polisi Soroti Keterlibatan Anggota DPRD Manggarai Timur dalam Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Must read

Manggarai Timur, Fokuscyber.com – Dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang menyeret seorang anggota Polres Manggarai Timur masih bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur. Di tengah proses pemeriksaan tersebut, istri sah anggota Polri yang bersangkutan, In Fernandez, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur berinisial VJ dalam persoalan rumah tangganya.

Kasus ini berawal dari laporan In Fernandez kepada Bidpropam Polda NTT terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa perselingkuhan. Dalam laporannya, ia menduga suaminya, Aipda Marthen, menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial ME yang berasal dari Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Di tengah proses penanganan perkara etik tersebut, In Fernandez mengaku memperoleh informasi dari keluarga perempuan berinisial ME mengenai sebuah pertemuan yang berlangsung pada 14 April 2026 di kampung keluarga perempuan tersebut.

Menurut informasi yang diterimanya, Aipda Marthen datang ke lokasi dengan membawa uang sebesar Rp1 juta dan sejumlah minuman sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarga perempuan. Dalam pertemuan itu, kata In Fernandez berdasarkan informasi yang diterimanya, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur berinisial VJ bersama seorang saksi lainnya.

“Saya mengetahui informasi itu langsung dari orang tua perempuan tersebut. Saya juga memiliki rekaman suara yang menjelaskan hal tersebut,” ujar In Fernandez.

Ia menegaskan bahwa keluarga besarnya tidak pernah memberikan kuasa kepada VJ ataupun pihak lain untuk mewakili kepentingan keluarganya maupun menjadi penengah dalam persoalan rumah tangga yang sedang dihadapinya. “Kami sama sekali tidak pernah mengutus siapa pun mewakili keluarga kami,” tegasnya.

Menurut In Fernandez, kehadiran seorang pejabat publik dalam persoalan yang bersifat pribadi berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat dan dikhawatirkan dapat memengaruhi proses penyelesaian perkara. “Saya menilai keterlibatan anggota DPRD tersebut berpotensi mempengaruhi proses penyelesaian masalah yang terjadi,” katanya.

Ia berharap VJ dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kapasitas kehadirannya dalam pertemuan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran di ruang publik.

“Sebagai wakil rakyat, saya berharap beliau dapat menjelaskan kapasitas kehadirannya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Harapan saya, anggota DPRD jangan mengurus urusan rumah tangga orang lain yang bukan kapasitasnya,” ujarnya.

Selain dugaan perselingkuhan yang sedang diproses melalui mekanisme etik Polri, In Fernandez juga mengaku memperoleh informasi bahwa suaminya diduga merencanakan pembangunan sebuah rumah. Namun demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran karena komunikasi dengan suaminya telah terputus setelah nomor WhatsApp miliknya diblokir.

Ia juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya. Menurutnya, hingga kini pihak yang dilaporkan masih bebas beraktivitas sehingga ia berharap mendapat penjelasan resmi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Kabag Sumda. Setelah sidang nanti saya akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara,” ungkapnya.

In Fernandez berharap proses pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda NTT dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan apakah perempuan yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut akan diproses apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek hukum, In Fernandez mengaku paling mengkhawatirkan dampak persoalan tersebut terhadap kondisi psikologis ketiga anaknya. “Anak-anak pasti akan terganggu secara psikologis jika mengetahui orang yang mereka anggap dekat justru terlibat dalam persoalan yang menghancurkan keluarga kami,” tuturnya.

Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini seharusnya dapat dihindari apabila sejak awal seluruh pihak menunjukkan itikad baik dan mengedepankan penyelesaian secara bijaksana.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang diterima pelapor, laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tersebut telah ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal dan hingga kini masih dalam proses penanganan. Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan yang menyatakan pihak terlapor terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur berinisial VJ mengenai kapasitas kehadirannya dalam pertemuan tersebut, serta dari pihak Aipda Marthen untuk memberikan tanggapan atas seluruh dalil yang disampaikan pelapor.

(Severinus T. Laga)

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article