26.7 C
Indonesia
Jumat, April 17, 2026

Cegah Klaim dan Kepunahan, Plakat Panjang Surian Kini Berstatus KIK

More articles

Solok, Fokuscyber.com – Pentingnya perlindungan hukum terhadap warisan budaya tradisional semakin menguat seiring upaya pemerintah daerah menjaga identitas lokal dari klaim dan kepunahan. Momentum Hari Ulang Tahun ke-113 Kabupaten Solok pun dimanfaatkan untuk mempertegas hal tersebut melalui penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagi tradisi “Plakat Panjang”, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok menyerahkan sertifikat tersebut di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin.

Penyerahan sertifikat dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan ritual adat “Plakat Panjang” yang berlangsung khidmat dan penuh nilai tradisi. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, bundo kanduang, masyarakat Nagari Surian, pemerintah nagari, serta unsur Forkopimcam.

Kepala Bidang Kebudayaan, Lesmi, menyampaikan bahwa sertifikat KIK ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara terhadap kekayaan budaya tradisional daerah yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi sekaligus melestarikan warisan budaya.

“Dengan keluarnya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ini, kami berharap tradisi Plakat Panjang dapat terus dijaga, dirawat, dan dilestarikan sebagai warisan budaya bagi generasi mendatang,” ujar Lesmi, Kamis (9/4/26)

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua KAN Surian, Angku Malin Putiah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan komitmen lembaga adat terhadap pelestarian budaya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah memberikan perhatian besar terhadap tradisi Plakat Panjang. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa budaya kita diakui negara,” ujar Angku Malin Putiah.

Ia menambahkan, tradisi Plakat Panjang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi mengandung nilai adat, sejarah, dan kebersamaan yang harus diwariskan.

“Sebagai lembaga Kerapatan Adat Nagari, kami berkewajiban menjaga dan memastikan tradisi ini tetap dilaksanakan setiap tahun. Ini adalah amanah bagi kami agar anak cucu tetap mengenal dan mencintai budaya sendiri,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga ditampilkan berbagai seni tradisional khas Nagari Surian. Selain itu, dilaksanakan pemotongan sapi sebagai bagian dari tradisi, yang pendanaannya berasal dari swadaya masyarakat setempat.

Perayaan ini tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam menjaga identitas budaya daerah. (WR)

- Advertisement -spot_img

Latest